Sopir Grabcar Rampok dan Perkosa Ibu-ibu yang Lagi Haid

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Juni 2018 | 20:10 WIB
Sopir Grabcar Rampok dan Perkosa Ibu-ibu yang Lagi Haid
Ilustrasi

Suara.com - Polisi membekuk Fujiyanto (37), sopir taksi online Grabcar lantaran merampok dan memerkosa seorang ibu rumah tangga berinisial D.

Aksi bejat Fujianto itu dilakukan setelah mengajak korban makan dan menonton bioskop di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (2/6/2018) siang akhir pekan lalu.

Kasubdit Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono mengatakan, Fujiyanto dan korban memang sudah cukup lama saling kenal.

Menurut Aris, kedekatan itu berawal karena korban pernah menggunakan jasa Fujianto sebagai sopir taksi online.

"Tersangka adalah pengemudi taksi Online Grab dan sudah beberapa kali membawa korban," kata Aris, Kamis (7/6/2018).

Niat jahat Fujiyanto mulai muncul, saat mengajak korban agar mampir ke kawasan Puncak, Bogor. Tanpa basa basi, pria cabul itu langsung mengajak D untuk berhubungan badan.

Namun, ajakan bersetubuh itu kemudian ditolak korban dengan alasan sedang haid.

"Pada saat tersangka mengajak korban untuk bersetubuh namun di tolak oleh korban dengan alasan lagi Menstruasi,sehingga tersangka marah dan membawa korban pulang ke arah Jakarta," katanya.

Berdasarkan keterangan korban, kata Aris, Fujiyanto tetap bersikeras untuk bisa menggauli tubuh D.

baca juga

Bukannya diantar pulang, di tengah perjalanan, Fujiyanto langsung membelokkan mobil Honda Mobilio yang dikendarainya ke pinggir tol di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. 

"Tersangka langsung membekap korban dan mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban," terang Aris.

Karena masih belum berhasil, Fujiyanto kembali membawa korban ke arah kawasan Cibinong. Di sana, tersangka langsung membuka ikatan tali di kaki dan tangan korban. Merasa nyawanya terancam, D akhirnya pasrah untuk melayani nafsu bejat Fujiyanto.

"Di dalam mobil tersangka langsung memerkosa korban," katanya.

Tak hanya diperkosa, Fujiyanto merampas telepon genggam dan uang milik korban.

Kasus ini terungkap setelah D melaporkan kasus tersebut ke polisi. Setelah itu, polisi meringkus Fujiyanto pada Senin (4/6/2018) dini hari.

Dalam kasus ini, Fujiyanto dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Dari jeratan pasal itu, tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Bekasi Tewas Mengenaskan Ditabrak Commuter Line di Bogor

Warga Bekasi Tewas Mengenaskan Ditabrak Commuter Line di Bogor

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 04:15 WIB

Sidang Perdana Bocah Tewas Dalam Karung Diwarnai Kericuhan

Sidang Perdana Bocah Tewas Dalam Karung Diwarnai Kericuhan

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 01:21 WIB

Eks Mahasiswa Kimia Edarkan Ganja dengan Kedok Jualan Obat Herbal

Eks Mahasiswa Kimia Edarkan Ganja dengan Kedok Jualan Obat Herbal

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 03:19 WIB

Video Viral Bule Marah-marah Dengar Solawatan, Ini Kata Polisi

Video Viral Bule Marah-marah Dengar Solawatan, Ini Kata Polisi

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 22:30 WIB

Bule Prancis Marah-marah di Musala Bogor, Sebut Salawat Karaoke

Bule Prancis Marah-marah di Musala Bogor, Sebut Salawat Karaoke

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 19:52 WIB

Terkini

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:20 WIB

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:18 WIB

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:09 WIB

×