Geliat Bisnis 'Haram' Jasa Tukar Uang di Terminal Tangerang

Reza Gunadha

Sabtu, 09 Juni 2018 | 23:28 WIB
Geliat Bisnis 'Haram' Jasa Tukar Uang di Terminal Tangerang
Jasa penukaran uang di Tangerang. [Suara.com/Anggy Muda]

Suara.com - Bak jamur di musim penghujan, fenomena jasa penukaran uang recehan menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah, mulai menggeliat di sejumlah wilayah, termasuk di Tangerang Selatan.

Orang-orang yang menawarkan jasa penukaran uang tampak ramai di pinggir jalan-jalan utama Tangsel, tepatnya di sepanjang Jalan Otista Raya, Ciputat.

Bermodalkan bangku dan meja kecil seadanya, mereka rela menahan panas terik dan debu demi mendapat keuntungan dari jasa penukaran uang recehan itu, tepat di sebelah loket penjualan tiket PO bus yang berada di jalur satu arah tersebut.

Salah satu pria yang melakoni praktik jasa penukaran uang di lokasi mengatakan, momentum bulan Ramadan dan perayaan lebaran selalu dimanfaatkannya untuk menambah pundi-pundi penghasilan, yakni dengan cara menjadi penukar uang di pinggir-pinggir jalan.

"Saya sudah lima tahun jadi penukar uang seperti ini, lumayan hasilnya. Sebenarnya pekerjaan saya itu buruh bangunan, tapi kalau sudah dua minggu mau lebaran ya saya mending pilih kerja begini," ungkap Tio (42), Sabtu (9/6/2018).

Tio mengakui, uang-uang baru itu dipasok melalui seseorang yang disebutnya sebagai bandar besar. Lantas, uang tersebut dibagi-bagi kepada mereka ditingkat lapangan. Tiap satu ikat uang, mereka harus membayar nilai lebihnya kepada bandar sebesar Rp 2500 hingga Rp 5 ribu.

"Kami di lapangan biasanya sekali ambil dari bandar itu sekitar Rp 10 jutaan, nantikan beda-beda pecahannya, ada yang pecahan dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, dan dua puluh ribu. Untuk setoran, misalnya satu ikat jumlahnya seratus ribu, kita bayarnya Rp 102.500, tergantung nominal pecahan dan jumlahnya. Tiap ikatan itu jumlahnya minimal seratus ribu," jelasnya.

Pria yang telah memiliki tiga orang anak itu menambahkan, dalam satu hari, rata-rata ada sekira 5 hingga 10 orang yang menukar uang recehan kepadanya.

Tiap satu ikatan dijual dengan nilai lebih Rp 10 ribu. Menurutnya, rata-rata pembeli mencari pecahan uang lima ribu dan sepuluh ribu rupiah.

baca juga

"Rata-rata yang cepat habis itu pecahan lima dan sepuluh. Kalau masih dua atau tiga minggu sebelum lebaran tak terlalu ramai, jadi kami paling jam 5 sore sudah pulang. Tapi nanti saat 3 atau 4 hari mau lebaran baru penuh, sepuluh juta bisa habis sehari, kadang saya sampai malam masih disini," imbuh dia.

Begitupun Sarwi (51), yang berprofesi serupa dan tidak  jauh dari tempat Tio menggelar lapak. Perempuan paruh baya itu menuturkan, dalam sehari, rata-rata uang yang ditukar mencapai 2 hingga 3 juta. Hal itu akan terus meningkat sampai H-1 perayaan lebaran.

"Biasanya nanti beberapa hari mau lebaran baru ramai, sekarang paling sehari habis 2 sampai 3 jutaan," tutur Sarwi.

Baik Tio maupun Sarwi, sama-sama mengetahui praktik penukaran uang di pinggir-pinggir jalan mendapat larangan dari Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meski begitu, demi penghasilan menggiurkan serta desakan ekonomi keluarga, mereka terpaksa mengambil resiko itu.

Jasa penukaran uang di Tangerang. [Suara.com/Anggy Muda]

"Kalau kami tak mau tipu-tipu, karena kan tempatnya di sekitar sini saja. Tiap ikatan uang, jumlahnya juga sesuai. Niat kami selain untuk tambah rejeki, tapi juga untuk membantu masyarakat, kan tak semua masyarakat sempat datang ke bank untuk tukar uang, di sini lebih praktis," ujar Sarwi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Rahmat Hernowo, ikut menanggapi kembali maraknya jasa penukaran uang di pinggir-pinggir jalan.

Ia mengatakan, munculnya para penukar uang di jalanan disebabkan adanya permintaan masyarakat yang lebih tinggi dari yang bisa dilayani oleh pihak perbankan maupun BI.

"Karena permintaannya tinggi. Tapi harus diingat juga resikonya, bisa saja ada unsur uang palsu di dalam uang yang jual oleh orang tersebut, atau risiko jumlah uang ternyata tidak sesuai sebagaimana yang diperjanjikan misalnya," terangnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Hernowo mengimbau, agar masyarakat menukar uang di tempat resmi, baik melalui Perbankan maupun layanan-layanan kas keliling Bank Indonesia.

Sementara Sekjen MUI Tangsel Abdul Rozak menegaskan, hukum menukar uang sebagaimana dilakukan di pinggir-pinggir jalan itu adalah haram.

Pasalnya, dalam transaksi terdapat permintaan nilai lebih, sehingga hal demikian dalam Islam disebut praktik riba.

"Kami mengimbau, agar segera berhenti bekerja seperti itu, baik tukang penukar uangnya ataupun pembelinya sama-sama haram jika melakukan transaksi itu.” [Anggy Muda]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wali Kota Tangerang ke Pemudik: Kalau Balik Jangan Bawa Keluarga

Wali Kota Tangerang ke Pemudik: Kalau Balik Jangan Bawa Keluarga

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 23:10 WIB

Demi Istri Muda, Arif Tipu Calon Mahasiswa UIN Rp 300 Juta

Demi Istri Muda, Arif Tipu Calon Mahasiswa UIN Rp 300 Juta

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 22:03 WIB

Gara-gara Game Online, Cucu Durhaka di Tangerang Bunuh Nenek

Gara-gara Game Online, Cucu Durhaka di Tangerang Bunuh Nenek

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:45 WIB

Polisi Uji Sampel Makanan yang Racuni 60 Mahasiswa UPH

Polisi Uji Sampel Makanan yang Racuni 60 Mahasiswa UPH

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 12:45 WIB

Jebol Tembok, Perampok Minimarket Gasak Uang ATM

Jebol Tembok, Perampok Minimarket Gasak Uang ATM

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:06 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB