Wartawan Meninggal di Lapas Kotabaru, Begini Penjelasan Polisi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 11 Juni 2018 | 17:07 WIB
Wartawan Meninggal di Lapas Kotabaru, Begini Penjelasan Polisi
Ilustrasi orang meninggal [shutterstock]

Suara.com - Seorang wartawan bernama Muhammad Yusuf (42) diketahui meninggal di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klass II B Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Minggu (10/6/2018).

Yusuf merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru terkait kasus pencemaran nama baik dan tengah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ketika dihubungi wartawan, Kepala Kepolisian Resor Kapolres) Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhasto menjelaskan, Yusuf dijerat kasus pencemaran nama baik terhadap salah satu perusahaan sawit yang ditangani oleh polisi dalam kurun beberapa bulan lalu, hingga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21.

Suhasto pun merunut awal masalah ketika polisi mendapatkan laporan pencemaran nama baik dari PT Multi Sarana Agro Mandiri. Di mana yang dilaporkan adalah Yusuf atas pemberitaan yang ditulis di media tempatnya bekerja.

Polisi, kata Suhasto, pun tak gegabah saat mendapatkan laporan tersebut. Dirinya kemudian berkoordinasi dengan Dewan Pers. Hal itu sebagai upaya menyepakati adanya MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers.

"Jadi dari bukti-bukti yang ada, alat bukti yang ada sekaligus juga, tindakan wartawan tersebut di lapangan seperti mengumpulkan massa, mengarahkan, macam-macam lah, korlap (koordinator lapangan)," kata Suhasto, Senin (11/6/2018).

Suhasto mencontohkan, pemberitaan yang dibuat Yusuf dianggap kerap membuat berita buruk pada salah satu perusahaan tertentu. Namun, Yusuf dalam pemberitaannya pun juga membuat berita baik untuk perusahaan lain, di tempat yang sama.

Maka itu, Suhasto berkoordinasi dengan Dewan Pers dengan memberikan sejumlah bukti-bukti pemberitaan yang ditulis oleh Yusuf.

"Saya beri contoh begini, jadi almarhum ini pernah buat berita selalu jelek untuk satu perusahaan, ada perusahaan sawit. Tapi itu bunyinya jelek terus. Tapi di lokasi yang sama ada juga perusahaan, untuk perusahaan itu, dia menyebutkan contoh perusahaan A membagikan sembako kepada masyarakat yang terdzalimi," ujar Suhasto.

"Semua data - data itu kami serahkan ke dewan pers yang menilai. Itu kami proses kemudian P21. Kita tahap duakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," Suhasto menambahkan.

Pelimpahan tahap dua itu, dilakukan Suhasto setelah mendapat laporan dari Dewan Pers yang menyebut pemberitaan yang dituliskan Yusuf terdapat sejumlah kriteria jurnalistik yang tidak dipenuhi.

"Ini bukan produk jurnalistik. Itu wartawan plus korlap. Bukti-bukti keterangan dari saksi-saksi sudah kami periksa. Itu semua yang kami ajukan ke dewan pers," kata Suhasto.

Untuk diketahui, Yusuf sudah dua pekan terakhir berada di Lapas Klass II B Kota Baru. Ia disangkakan Pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Suhasto mengatakan, kondisi Yusf saat diserahkan ke kejaksaan dalam kondisi sehat dan prima. Yusuf juga sudah menjalani autopsi dan tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan yang dialami selama proses penahanannya tersebut.

"Untuk laporan ke saya bagus saja (kesehatannya) semuanya sampai saat pelimpahan. Itu di rumah sakit juga memang ada riwayat rekam medisnya. Katanya sakit jantung, sesak nafas," kata Suhasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Lebaran, Harga Jual Sawit Malah Menurun

Jelang Lebaran, Harga Jual Sawit Malah Menurun

Bisnis | Senin, 11 Juni 2018 | 08:26 WIB

Belasan Wartawan Blokir Akses Masuk Pemkab Tulungagung, Ada Apa?

Belasan Wartawan Blokir Akses Masuk Pemkab Tulungagung, Ada Apa?

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 14:09 WIB

Narapidana di Lapas Cipinang Bentrok, Sejumlah Napi Luka-luka

Narapidana di Lapas Cipinang Bentrok, Sejumlah Napi Luka-luka

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 18:19 WIB

Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 21:47 WIB

Lapas Baru Teroris Akan Dibuat di Nusakambangan dan Cikeas

Lapas Baru Teroris Akan Dibuat di Nusakambangan dan Cikeas

News | Sabtu, 19 Mei 2018 | 15:55 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB