Wartawan Meninggal di Lapas Kotabaru, Begini Penjelasan Polisi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 11 Juni 2018 | 17:07 WIB
Wartawan Meninggal di Lapas Kotabaru, Begini Penjelasan Polisi
Ilustrasi orang meninggal [shutterstock]

Suara.com - Seorang wartawan bernama Muhammad Yusuf (42) diketahui meninggal di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klass II B Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Minggu (10/6/2018).

Yusuf merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru terkait kasus pencemaran nama baik dan tengah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ketika dihubungi wartawan, Kepala Kepolisian Resor Kapolres) Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhasto menjelaskan, Yusuf dijerat kasus pencemaran nama baik terhadap salah satu perusahaan sawit yang ditangani oleh polisi dalam kurun beberapa bulan lalu, hingga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21.

Suhasto pun merunut awal masalah ketika polisi mendapatkan laporan pencemaran nama baik dari PT Multi Sarana Agro Mandiri. Di mana yang dilaporkan adalah Yusuf atas pemberitaan yang ditulis di media tempatnya bekerja.

Polisi, kata Suhasto, pun tak gegabah saat mendapatkan laporan tersebut. Dirinya kemudian berkoordinasi dengan Dewan Pers. Hal itu sebagai upaya menyepakati adanya MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers.

"Jadi dari bukti-bukti yang ada, alat bukti yang ada sekaligus juga, tindakan wartawan tersebut di lapangan seperti mengumpulkan massa, mengarahkan, macam-macam lah, korlap (koordinator lapangan)," kata Suhasto, Senin (11/6/2018).

Suhasto mencontohkan, pemberitaan yang dibuat Yusuf dianggap kerap membuat berita buruk pada salah satu perusahaan tertentu. Namun, Yusuf dalam pemberitaannya pun juga membuat berita baik untuk perusahaan lain, di tempat yang sama.

Maka itu, Suhasto berkoordinasi dengan Dewan Pers dengan memberikan sejumlah bukti-bukti pemberitaan yang ditulis oleh Yusuf.

"Saya beri contoh begini, jadi almarhum ini pernah buat berita selalu jelek untuk satu perusahaan, ada perusahaan sawit. Tapi itu bunyinya jelek terus. Tapi di lokasi yang sama ada juga perusahaan, untuk perusahaan itu, dia menyebutkan contoh perusahaan A membagikan sembako kepada masyarakat yang terdzalimi," ujar Suhasto.

"Semua data - data itu kami serahkan ke dewan pers yang menilai. Itu kami proses kemudian P21. Kita tahap duakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," Suhasto menambahkan.

Pelimpahan tahap dua itu, dilakukan Suhasto setelah mendapat laporan dari Dewan Pers yang menyebut pemberitaan yang dituliskan Yusuf terdapat sejumlah kriteria jurnalistik yang tidak dipenuhi.

"Ini bukan produk jurnalistik. Itu wartawan plus korlap. Bukti-bukti keterangan dari saksi-saksi sudah kami periksa. Itu semua yang kami ajukan ke dewan pers," kata Suhasto.

Untuk diketahui, Yusuf sudah dua pekan terakhir berada di Lapas Klass II B Kota Baru. Ia disangkakan Pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Suhasto mengatakan, kondisi Yusf saat diserahkan ke kejaksaan dalam kondisi sehat dan prima. Yusuf juga sudah menjalani autopsi dan tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan yang dialami selama proses penahanannya tersebut.

"Untuk laporan ke saya bagus saja (kesehatannya) semuanya sampai saat pelimpahan. Itu di rumah sakit juga memang ada riwayat rekam medisnya. Katanya sakit jantung, sesak nafas," kata Suhasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Lebaran, Harga Jual Sawit Malah Menurun

Jelang Lebaran, Harga Jual Sawit Malah Menurun

Bisnis | Senin, 11 Juni 2018 | 08:26 WIB

Belasan Wartawan Blokir Akses Masuk Pemkab Tulungagung, Ada Apa?

Belasan Wartawan Blokir Akses Masuk Pemkab Tulungagung, Ada Apa?

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 14:09 WIB

Narapidana di Lapas Cipinang Bentrok, Sejumlah Napi Luka-luka

Narapidana di Lapas Cipinang Bentrok, Sejumlah Napi Luka-luka

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 18:19 WIB

Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 21:47 WIB

Lapas Baru Teroris Akan Dibuat di Nusakambangan dan Cikeas

Lapas Baru Teroris Akan Dibuat di Nusakambangan dan Cikeas

News | Sabtu, 19 Mei 2018 | 15:55 WIB

Terkini

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×