Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Selasa, 05 Juni 2018 | 21:47 WIB
Dewan Pers Akan Hukum Wartawan yang Minta THR ke Pejabat
Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar (paling kiri), usai menggelar Rapat Dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Dewan pers meminta seluruh lembaga pemerintah maupun swasta tidak memberikan imbalan atau hadiah apa pun kepada oknum wartawan yang meminta tunjangan hari raya (THR) jelang Idul Fitri 1439 Hijriah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar seusai menggelar Rapat Dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).

Menurut Djauhar, asosiasi wartawan yang meminta-minta tunjangan berupa apa pun kepada pihak lain  telah melanggar kode etik jurnalistik. Bahkan, tindakan itu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan profesi.

"THR itu jadi tanggung jawab majikannya (perusahaan) dia bekerja, bukan tanggung jawab komunitas tertentu, bukan tanggung jawab perusahaan tertentu, bukan tanggung jawab asosiasi tertentu," tutur Ahmad Djauhar kepada Suara.com.

Djauhar menegaskan, kalau tindakan yang disebutnya memalukan itu tetap dilakukan oleh wartawan, Dewan Pers akan memberikan hukuman.

Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman moral hingga pencabutan status kewartawanan, apabila tindakan yang dilakukan mengandung pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik.

"Dewan pers kan rezim etik, tak punya kewenangan menghukum secara pidana. Hukumannya diranah moral saja," kata Ahmad Djauhar.

"Kalau dia (wartawan) melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik, baru dilakukan pencabutan, dan yang mencabut juga bukan kita, tapi kewenangan dari perusahaan persnya," sambung Djauhar.

Imbauan yang dilakukan Dewan Pers itu bertujuan untuk menghindari praktik penipuan dari  oknum yang mengatasnamakan wartawan.

Sementara Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, sanksi seperti itu diterapkan guna menjaga nama baik wartawan.

”Juga untuk menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme wartawan,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkeu: Sudah 90 Persen Satker Ajukan Pencairan THR

Kemenkeu: Sudah 90 Persen Satker Ajukan Pencairan THR

Bisnis | Selasa, 05 Juni 2018 | 02:15 WIB

Zulkifli Hasan Tanya Sumber Dana THR PNS, Ini Jawaban Sri Mulyani

Zulkifli Hasan Tanya Sumber Dana THR PNS, Ini Jawaban Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 04 Juni 2018 | 20:44 WIB

Begini Cara Bijak Pakai Uang THR

Begini Cara Bijak Pakai Uang THR

Lifestyle | Selasa, 05 Juni 2018 | 07:00 WIB

Menkeu Kesal Ditanya Asal Anggaran THR oleh Ketua MPR

Menkeu Kesal Ditanya Asal Anggaran THR oleh Ketua MPR

Bisnis | Senin, 04 Juni 2018 | 13:55 WIB

Lima Meme Nunggu THR Ini Bikin Ngakak

Lima Meme Nunggu THR Ini Bikin Ngakak

Tekno | Minggu, 03 Juni 2018 | 08:03 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB