Pemberian Zakat Secara Langsung Mempertontonkan Kemiskinan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 12 Juni 2018 | 16:01 WIB
Pemberian Zakat Secara Langsung Mempertontonkan Kemiskinan
Warga melakukan pembayaran zakat fitrah melalui lembaga amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menghindari pembagian zakat secara langsung. Lebih baik zakat disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"Kebiasaan pembagian zakat yang mempertontonkan kemiskinan agar dihentikan dan diubah dengan cara menyalurkan zakat melalui Baznas dan LAZ," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, M Fuad Nasar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (6/10/2018).

Imbauan tersebut seiring tren di tengah masyarakat di setiap bulan Ramadan yang masih dijumpai pembagian zakat secara langsung dengan mengumpulkan para penerima zakat dalam jumlah banyak.

Ribuan warga miskin rela antri dan berdesakan demi mendapatkan dana zakat. Bahkan sejumlah orang lanjut usia dan anak-anak harus siap terhimpit di tengah kerumunan penerima zakat.

"Kalau toh karena pertimbangan tertentu seorang pembayar zakat ingin memberikan zakat hartanya langsung kepada fakir miskin di lingkungan sekitarnya, seyogyanya diantar langsung ke tempat mereka. Bukan dengan cara mengumpulkan warga miskin, lalu mereka harus antri dan berdesakan untuk menerima zakat," kata dia.

Cara pembagian zakat seperti itu, menurut dia, berisiko terjadi kekisruhan. Selain itu, tanpa sengaja telah merendahkan martabat orang miskin.

Fuad mengajak publik mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa pembagian zakat oleh seorang dermawan di Pasuruan, Jawa Timur, tahun 2008, yang menelan korban 21 orang meninggal.

"Setiap kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain bisa kena sanksi pidana, kendati dilakukan dalam konteks perbuatan kebajikan, seperti pembagian zakat," kata dia.

Fuad menilai organisasi pengelola zakat yang dibentuk pemerintah yaitu Baznas dari tingkat pusat sampai kabupaten/ kota dan LAZ berbadan hukum yang didirikan masyarakat telah memfasilitasi kemudahan layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah.

Organisasi itu, kata dia, juga memudahkan mekanisme pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada orang yang berhak menerimanya lewat program-programnya yang transparan dan bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelola Zakat, Pemprov DKI Sepakat Bazis DKI Menjadi Baznas DKI

Kelola Zakat, Pemprov DKI Sepakat Bazis DKI Menjadi Baznas DKI

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 16:56 WIB

Uya Kuya Bangga Anaknya Sudah Bayar Zakat Sendiri

Uya Kuya Bangga Anaknya Sudah Bayar Zakat Sendiri

Entertainment | Kamis, 07 Juni 2018 | 13:30 WIB

BNPT Sebut 40 Masjid di Jakarta Sudah Terpapar Radikal Sejak 2012

BNPT Sebut 40 Masjid di Jakarta Sudah Terpapar Radikal Sejak 2012

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 11:36 WIB

Bingung Hitung dan Bayar Zakat? Manfaatkan 5 Aplikasi Ini

Bingung Hitung dan Bayar Zakat? Manfaatkan 5 Aplikasi Ini

Tekno | Rabu, 06 Juni 2018 | 04:45 WIB

Sandiaga Beberkan Alasan Bazis DKI Tidak Sah Kelola Zakat

Sandiaga Beberkan Alasan Bazis DKI Tidak Sah Kelola Zakat

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 10:30 WIB

Terkini

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×