Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 18 Juni 2018 | 09:21 WIB
Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan
Politisi PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mendorong Kepolisian Indonesia menjelaskan dengan rinci soal penghentikan kasus pornografi Rizieq Shihab dan penodaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Menurut dia, publik berhak tahu.

Menurut Mardani, klaim Polri yang sudah profesional menghentikan seharusnya tidak sulit menjelaskan kasus itu ke publik.

"Namun, jika penghentian suatu kasus itu politis maka bakal mudah ketahuan," kata Mardani dalam akun Twitternya, @MardaniAliSera, Senin (18/6/2018).

Kasus Rizieq dihentikan karena pihak kepolisian tidak menemukan pengunggah video chat mesum Rizieq bersama Firza Husein. Sementara di kasus penodaan agama Sukmawati, polisi tidak menemukan unsur pidana.

Perjalanan panjang kasus Rizieq

Sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein.

Terbitnya SP3 ini diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal. Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Habib Rizieq melalui pengacaranya.

Dari hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.

"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).

Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Habib Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan. Bahkan Habib Rizieq mengumumkan sendiri SP3 tersebut melalui saluran Youtube. SP3 itu juga diterbitkan bagi tersangka lain yakni Firza Husein.

Kasus chat mesum ini awalnya mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Media sosial Tanah Air heboh akan tersebarnya sebuah screenshot percakapan mesum via WhatsApp yang diduga melibatkan Habib Rizieq dengan Firza Husein. Chat tersebut pertama kali diunggah di sebuah situs bernama baladacintarizieq.com.

Seiring waktu, polisi akhirnya turun tangan menyelidiki beredarnya chat mesum tersebut. Beberapa kali Habib Rizieq dan Firza Husein dipanggil penyidik. Belakangan, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Hingga akhirnya dengan alasan beribadah, Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang hingga hari ini. Tak lama setelah Habib Rizieq pergi, penyidik kepolisian menetapkan sebagai tersangka kasus chat mesum. Pentolan FPI itu bahkan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO dan berstatus buron.

Meski tak berada di Indonesia, sejumlah tokoh terpantau menemui Habib Rizieq di Arab Saudi. Terkini adalah pertemuan antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Amien Rais bersama sang habib di Arab Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka

Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka

News | Senin, 18 Juni 2018 | 08:21 WIB

Kasus Chat Mesum dengan Habib Rizieq Disetop, Firza Husein Lega

Kasus Chat Mesum dengan Habib Rizieq Disetop, Firza Husein Lega

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 20:42 WIB

Selain Habib Rizieq, Polisi Setop Kasus Chat Mesum Firza Husein

Selain Habib Rizieq, Polisi Setop Kasus Chat Mesum Firza Husein

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 17:00 WIB

Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi

Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 14:55 WIB

Wakapolri: Tak Ada Intervensi Politik di SP3 Kasus Habib Rizieq

Wakapolri: Tak Ada Intervensi Politik di SP3 Kasus Habib Rizieq

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 13:48 WIB

Terkini

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB