Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 18 Juni 2018 | 09:21 WIB
Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan
Politisi PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mendorong Kepolisian Indonesia menjelaskan dengan rinci soal penghentikan kasus pornografi Rizieq Shihab dan penodaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Menurut dia, publik berhak tahu.

Menurut Mardani, klaim Polri yang sudah profesional menghentikan seharusnya tidak sulit menjelaskan kasus itu ke publik.

"Namun, jika penghentian suatu kasus itu politis maka bakal mudah ketahuan," kata Mardani dalam akun Twitternya, @MardaniAliSera, Senin (18/6/2018).

Kasus Rizieq dihentikan karena pihak kepolisian tidak menemukan pengunggah video chat mesum Rizieq bersama Firza Husein. Sementara di kasus penodaan agama Sukmawati, polisi tidak menemukan unsur pidana.

Perjalanan panjang kasus Rizieq

Sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein.

Terbitnya SP3 ini diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal. Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Habib Rizieq melalui pengacaranya.

Dari hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.

"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).

Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Habib Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan. Bahkan Habib Rizieq mengumumkan sendiri SP3 tersebut melalui saluran Youtube. SP3 itu juga diterbitkan bagi tersangka lain yakni Firza Husein.

Kasus chat mesum ini awalnya mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Media sosial Tanah Air heboh akan tersebarnya sebuah screenshot percakapan mesum via WhatsApp yang diduga melibatkan Habib Rizieq dengan Firza Husein. Chat tersebut pertama kali diunggah di sebuah situs bernama baladacintarizieq.com.

Seiring waktu, polisi akhirnya turun tangan menyelidiki beredarnya chat mesum tersebut. Beberapa kali Habib Rizieq dan Firza Husein dipanggil penyidik. Belakangan, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Hingga akhirnya dengan alasan beribadah, Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang hingga hari ini. Tak lama setelah Habib Rizieq pergi, penyidik kepolisian menetapkan sebagai tersangka kasus chat mesum. Pentolan FPI itu bahkan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO dan berstatus buron.

Meski tak berada di Indonesia, sejumlah tokoh terpantau menemui Habib Rizieq di Arab Saudi. Terkini adalah pertemuan antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Amien Rais bersama sang habib di Arab Saudi.

Atas kasus yang menjeratnya ini, pihak Habib Rizieq juga sempat mengajukan upaya rekonsiliasi kepala Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Habib beralasan, ia merasa menjadi korban kriminalisasi usai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

Sebelum ini, upaya permohonan pengehentian kasus juga diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni pada April 2018 lalu. Saat itu, dalam pertemuan di Istana Bogor, persaudaraan alumni (PA) 212) meminta agar kasus yang menjerat Habib Rizieq dihentikan karena disebut sebagai kriminalisasi. Hal ini dibenarkan juru bicara Kepresidenan Johan Budi Saptopribowo.

Namun demikian, permohonan itu ditolak Presiden. Alasannya, Presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum yang dilakukan penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Hingga akhirnya, pada Minggu (17/6/2018) polisi resmi menerbitkan SP3 atas kasus chat porno dengan tersangka Habib Rizieq dan Firza Husein.

Tak hanya sekali ini saja Habib Rizieq di'bidik' aparat kepolisian. Sebelumnya ia juga pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila. Ia dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri dengan dugaan pelecehan terhadap Pancasila dan Bung Karno.

Sukmawati awalnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Namun kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Kasus ini muncul setelah tersebarnya video ceramah Habib Rizieq di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat. Video tersebut sebenarnya sudah beredar sekitar dua tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka

Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka

News | Senin, 18 Juni 2018 | 08:21 WIB

Kasus Chat Mesum dengan Habib Rizieq Disetop, Firza Husein Lega

Kasus Chat Mesum dengan Habib Rizieq Disetop, Firza Husein Lega

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 20:42 WIB

Selain Habib Rizieq, Polisi Setop Kasus Chat Mesum Firza Husein

Selain Habib Rizieq, Polisi Setop Kasus Chat Mesum Firza Husein

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 17:00 WIB

Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi

Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 14:55 WIB

Wakapolri: Tak Ada Intervensi Politik di SP3 Kasus Habib Rizieq

Wakapolri: Tak Ada Intervensi Politik di SP3 Kasus Habib Rizieq

News | Minggu, 17 Juni 2018 | 13:48 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB