Kasus Mesum Habib Rizieq Disetop, Ahok: Puji Tuhan

Reza Gunadha

Senin, 18 Juni 2018 | 20:33 WIB
Kasus Mesum Habib Rizieq Disetop, Ahok: Puji Tuhan
Rizieq Shihab (kiri) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan). [Suara.com]

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ikut mengomentari penghentian kasus pornografi yang menjerat eks seterusnya, yakni pentolan FPI Rizieq Shihab.

Ketika mendapat informasi Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara obrolan mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein, Ahok mengucapkan rasa syukur: ”Puji Tuhan”.

Hal itu diketahui dari tulisan pengacara sekaligus adik kandungnya, Fifi Lety Tjahaja Purnama, di akun Instagram fifiletytjahajapurnama, Senin (18/6/2018).

"Liburan saya mendadak Terhenti sejenak, tiba-tiba ramai soal hadiah lebaran SP3. Lagi-lagi aku ditanya soal tulisan (Ahok) ini benar tidak? Bahwa itu jawaban AhokBTP waktu ditanya soal SP3 tersebut? Jawabnya Iya benar! Memang AhokBTP jawab 'Puji Tuhan'," tulis Fifi.

Fifi mengatakan, jawaban Ahok sama seperti menerima peninjauan kembalinya (PK) ditolak hakim.

"Jawaban yang sama untuk PKnya yang ditolak. Adilkah ini? Jawabannya tetap sama semua Puji Tuhan (Roma 8:28)," tulis Fifi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal mengonfirmasi bahwa penyidik Polda Metro Jaya sudah menghentikan penyidikan kasus Rizieq.

Menurut Iqbal, kasus tersebut dihentikan karena penyidik belum menemukan pelaku pengunggah tangkapan layar aplikasi WhatsApp berisi percakapan pornografi tersebut.

Ia menjelaskan, awalnya, tim kuasa hukum Rizieq mengajukan permohonan penghentian penyidikan atas kasus tersebut.

baca juga

Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara yang ditindaklanjuti dengan SP3.

Iqbal menyebut, alasan diterbitkannya SP3 karena pengunggah percakapan belum ditemukan. Kendati demikian, bila ditemukan bukti baru, penyidikan kasus ini bisa dimulai kembali.

Polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Uno Emoh Komentari Penghentian Kasus Mesum Habib Rizieq

Sandiaga Uno Emoh Komentari Penghentian Kasus Mesum Habib Rizieq

News | Senin, 18 Juni 2018 | 18:55 WIB

Belajar dari SP3 Rizieq, Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi

Belajar dari SP3 Rizieq, Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi

News | Senin, 18 Juni 2018 | 18:16 WIB

Nasdem: Pemerintah Tak Perlu Mengemis-ngemis ke Habib Rizieq

Nasdem: Pemerintah Tak Perlu Mengemis-ngemis ke Habib Rizieq

News | Senin, 18 Juni 2018 | 14:21 WIB

SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Bukti Polisi Berlaku Objektif

SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Bukti Polisi Berlaku Objektif

News | Senin, 18 Juni 2018 | 14:09 WIB

Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran

Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran

News | Senin, 18 Juni 2018 | 13:25 WIB

Terkini

Say No to Cup Plastik! 5 Rekomendasi Tumbler Mini Terbaik untuk Ngopi Hemat dan Ramah Lingkungan

Say No to Cup Plastik! 5 Rekomendasi Tumbler Mini Terbaik untuk Ngopi Hemat dan Ramah Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Demi Pasien, Dokter Anak Jalan 7 Km saat BBM Langka di Bali

Demi Pasien, Dokter Anak Jalan 7 Km saat BBM Langka di Bali

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:46 WIB

5 Perbedaan Pengalaman Terbang ke Kota Besar dan Destinasi Wisata Alam yang Perlu Dipertimbangkan

5 Perbedaan Pengalaman Terbang ke Kota Besar dan Destinasi Wisata Alam yang Perlu Dipertimbangkan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Bukan Sekadar Dokumen, Meutya Hafid Dorong Arsip Digital Jadi Dasar Kebijakan

Bukan Sekadar Dokumen, Meutya Hafid Dorong Arsip Digital Jadi Dasar Kebijakan

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Ini Urutan Potong Kuku Menurut Islam Sesuai Ajaran Nabi

Ini Urutan Potong Kuku Menurut Islam Sesuai Ajaran Nabi

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:35 WIB

The Full Moon Eye Clinic: Klinik Aneh yang Menyembuhkan Luka Masa Lalu

The Full Moon Eye Clinic: Klinik Aneh yang Menyembuhkan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:30 WIB

POCO F9 Pro Jadi Kurang Menarik? Ini Alasan F9 Ultra Lebih Worth It!

POCO F9 Pro Jadi Kurang Menarik? Ini Alasan F9 Ultra Lebih Worth It!

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Perang Dekat Arab Saudi Pecah, Houthi Rudal Istana Presiden Yaman

Perang Dekat Arab Saudi Pecah, Houthi Rudal Istana Presiden Yaman

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Rata-rata Harga Pangan Naik, Cabai Rawit Merah Masih di Atas Rp100 Ribu/Kg

Rata-rata Harga Pangan Naik, Cabai Rawit Merah Masih di Atas Rp100 Ribu/Kg

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Kronologi Aron Ashab Ngaku Diculik, Disiksa, dan Dipenjara hingga Berhasil Kabur

Kronologi Aron Ashab Ngaku Diculik, Disiksa, dan Dipenjara hingga Berhasil Kabur

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:25 WIB

×