Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 19 Juni 2018 | 09:58 WIB
Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah
Mochamad Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kontroversi dilantiknya Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat perlu dilihat dari dua sisi. Salah satunya polisi punya kewajiban dalam menjaga keamanan daerah.

Ini dalam konteks salah satu alasan pengangkatan itu ialah untuk menjaga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar yang sebentar lagi akan diselenggarakan pada 27 Juni mendatang. Hanya saja menurut Widodo, polisi aktif tidak perlu masuk ke struktur pemerintahan.

"Setiap provinsi ada Polda. Itu syarat formal dalam tatanan negara sesuai Undang-Undang Dasar 1945 juga Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).

Namun, bukan berarti kewajiban itu dijadikan sebuah dalih untuk menguasai negara melalui kewenangan presiden.

"Presiden yang bertanggung jawab bahwa NKRI ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hal itu jelas sekali dirumuskan dalam UUD 1945 dan amandemennya. Maka sebaiknya UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI jangan dilanggar," jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa dengan kewajibannya itu tidak membuat perwira Polisi mesti terjun ke dalam struktur Pemerintahan.

"Bukan terus struktur pemerintahan dalam lingkup eksekutif diisi personil polisi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat di Bandung, Senin (19/6/2018). Pelantikannya itu kembali memancing polemik di tengah publik.

Pasalnya, Pemerintah sempat urung mengusulkan Iriawan pada Februari tahun lalu dengan alasan masih aktif dalam struktur jabatan Kepolisian. Namun, tiba-tiba Iriawan dilantik pada Juni 2018 setelah sebelumnya diangkat terlebih dahulu menjadi Sekertaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI pada Maret 2018.

Selain, itu polemik yang muncul lainnya ialah, terdapat perwira polisi yang maju sebagai peserta Pilkada 2018, yakni mantan anggota Divisi Humas Polri, Anton Charliyan sebagai calon wakil Gubernur yang berpasangan dengan Tb Hasanuddin. Dengan adanya itu, publik akan terus mempertanyakan kenetralitasan seorang Iriawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR

Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 09:39 WIB

Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada

Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada

News | Senin, 18 Juni 2018 | 18:50 WIB

Ada Cawagub Anton Charliyan, Komjen Iriawan Dijamin Netral

Ada Cawagub Anton Charliyan, Komjen Iriawan Dijamin Netral

News | Senin, 18 Juni 2018 | 18:28 WIB

Iwan Bule Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Hukum? Ini Kata Kemendagri

Iwan Bule Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Hukum? Ini Kata Kemendagri

News | Senin, 18 Juni 2018 | 18:18 WIB

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok

News | Senin, 18 Juni 2018 | 17:52 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB