Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah

Selasa, 19 Juni 2018 | 09:58 WIB
Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah
Mochamad Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kontroversi dilantiknya Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat perlu dilihat dari dua sisi. Salah satunya polisi punya kewajiban dalam menjaga keamanan daerah.

Ini dalam konteks salah satu alasan pengangkatan itu ialah untuk menjaga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar yang sebentar lagi akan diselenggarakan pada 27 Juni mendatang. Hanya saja menurut Widodo, polisi aktif tidak perlu masuk ke struktur pemerintahan.

"Setiap provinsi ada Polda. Itu syarat formal dalam tatanan negara sesuai Undang-Undang Dasar 1945 juga Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).

Namun, bukan berarti kewajiban itu dijadikan sebuah dalih untuk menguasai negara melalui kewenangan presiden.

"Presiden yang bertanggung jawab bahwa NKRI ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hal itu jelas sekali dirumuskan dalam UUD 1945 dan amandemennya. Maka sebaiknya UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI jangan dilanggar," jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa dengan kewajibannya itu tidak membuat perwira Polisi mesti terjun ke dalam struktur Pemerintahan.

"Bukan terus struktur pemerintahan dalam lingkup eksekutif diisi personil polisi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat di Bandung, Senin (19/6/2018). Pelantikannya itu kembali memancing polemik di tengah publik.

Pasalnya, Pemerintah sempat urung mengusulkan Iriawan pada Februari tahun lalu dengan alasan masih aktif dalam struktur jabatan Kepolisian. Namun, tiba-tiba Iriawan dilantik pada Juni 2018 setelah sebelumnya diangkat terlebih dahulu menjadi Sekertaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI pada Maret 2018.

Selain, itu polemik yang muncul lainnya ialah, terdapat perwira polisi yang maju sebagai peserta Pilkada 2018, yakni mantan anggota Divisi Humas Polri, Anton Charliyan sebagai calon wakil Gubernur yang berpasangan dengan Tb Hasanuddin. Dengan adanya itu, publik akan terus mempertanyakan kenetralitasan seorang Iriawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI