Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 19 Juni 2018 | 09:39 WIB
Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY di Kantor Kepatihan, Senin (28/5/2018). [Suara.com/Somad]

Suara.com - Setelah pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, muncul usulan DPR mengajukan hak angket untuk pempertanyakan pelantikan itu. Sebab penunjukan jenderal aktif itu dinilai melanggar undang-undang.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mendukung usulan hak angket itu. Dia menilai pemerintah telah menipu rakyat.

"Saya akan ikut dukung agar @DPR_RI gunakan hak angket pengangkatan PJ Gubernur Jabar. Berpotensi melanggar UU dan telah menipu rakyat," kata Zon dalam akun Twitternya, @FadliZon.

Sebelumnya Zon menilai jabatan Iriawan sebagai Sekertaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI hanya sebagai kilah pemerintah untuk melantiknya sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.

Dalam akun twitternya, @FadliZon, Fadli mengatakan bahwa alasan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono yang menyatakan Iriawan sudah tidak aktif di lingkungan Mabes Polri dan kini sedang menjabat Sestama Lemhanas RI hanya mengada-ada.

Fadli mengklaim sudah membaca skenario Pemerintah yang 'ngotot' menjadikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Padahal sebelumnya sempat terganjal karena Iriawan masih aktif dalam struktural Kepolisian RI.

Baik dari pihak Kemendagri, Polri serta Menkopolhukam sempat menarik usulannya itu pada Februari 2017 karena telah menuai kontroversi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon: Ada 3 Masalah Baru Usai Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar

Fadli Zon: Ada 3 Masalah Baru Usai Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar

News | Senin, 18 Juni 2018 | 19:08 WIB

Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada

Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada

News | Senin, 18 Juni 2018 | 18:50 WIB

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok

News | Senin, 18 Juni 2018 | 17:52 WIB

Lantik Iriawan, Fadli Zon Sebut Pemerintah Jilat Ludah Sendiri

Lantik Iriawan, Fadli Zon Sebut Pemerintah Jilat Ludah Sendiri

News | Senin, 18 Juni 2018 | 17:17 WIB

Komjen Iriawan Sah Jabat Jadi Pj Gubernur Jabar karena Aturan Ini

Komjen Iriawan Sah Jabat Jadi Pj Gubernur Jabar karena Aturan Ini

News | Senin, 18 Juni 2018 | 16:31 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×