KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 21 Juni 2018 | 18:40 WIB
KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum atas nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).

Suara.com - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia bidang Isi Siaran/Gugus Pemberitaan Mayong Suryo mengatakan, menyebar surat edaran untuk meminta awak media tidak menyiarkan secara langsung sidang vonis kasus terorisme oleh tersangka Aman Abdurrahman.

Mayong menegaskan, surat edaran itu bukan untuk melarang karena tidak memunyai  kekuatan hukum untuk dipatuhi oleh media massa.

"Tapi surat itu ada latar belakangnya. Sebelumnya, kami sudah melakukan diskusi dengan teman-teman televisi, Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Sudah 2 kali kita lakukan diskusi, akhirnya terbit surat edaran untuk meminta sidang itu tak disiarkan secara langsung," kata Mayong kepada Suara.com, Kamis (21/6/2018).

Mayong menjelaskan, kalau peliputan sidang itu dilakukan secara live, harus seizin majelis hakim. Sebab, kekuasaan tertinggi dalam kasus itu ialah majelis hakim.

Ia menjelaskan, sifat “sidang terbuka” suatu kasus sering ditafsirkan sebagai terbuka secara penuh. Artinya, baik pengunjung di ruang sidang maupun media dapat menyaksikan dan melakukan peliputan secara langsung.

"Mungkin hakimnya juga tidak keberatan," tambah Mayong.

Mayong mengatakan, KPI telah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung sebagai koordinator tertinggi dalam proses peradilan. Dirinya mengatakan, MA mendorong KPI untuk membuat aturan.

Surat edaran KPI dikeluarkan pada tanggal 8 Juni 2018. Dalam surat bernomor 365/K/KPU/41.2/06/2018, KPI mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh direktur utama lembaga penyiaran, meminta agar lembaga penyiaran tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya kasus terorisme.

Untuk diketahui, sidang vonis gembong teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah Aman Abdurrahman akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6) besok. Dalam sidang sebelumnya, Aman dituntut hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangkap 4 Terduga Teroris, Densus 88 Sita Barang Penting Ini

Tangkap 4 Terduga Teroris, Densus 88 Sita Barang Penting Ini

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 16:12 WIB

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Lapis

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Lapis

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 15:27 WIB

378 Polisi dan 30 TNI Jaga Sidang Vonis Gembong Teroris JAD

378 Polisi dan 30 TNI Jaga Sidang Vonis Gembong Teroris JAD

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 14:40 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Jumat, PN Jaksel Steril Mulai Kamis

Aman Abdurrahman Divonis Jumat, PN Jaksel Steril Mulai Kamis

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 14:33 WIB

Jelang Lebaran, 5 Terduga Teroris JAD Mau Rampok Bank

Jelang Lebaran, 5 Terduga Teroris JAD Mau Rampok Bank

News | Kamis, 14 Juni 2018 | 19:49 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB