KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 21 Juni 2018 | 18:40 WIB
KPI Minta Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tak Disiarkan Live
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum atas nota pembelaannya (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5).

Suara.com - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia bidang Isi Siaran/Gugus Pemberitaan Mayong Suryo mengatakan, menyebar surat edaran untuk meminta awak media tidak menyiarkan secara langsung sidang vonis kasus terorisme oleh tersangka Aman Abdurrahman.

Mayong menegaskan, surat edaran itu bukan untuk melarang karena tidak memunyai  kekuatan hukum untuk dipatuhi oleh media massa.

"Tapi surat itu ada latar belakangnya. Sebelumnya, kami sudah melakukan diskusi dengan teman-teman televisi, Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Sudah 2 kali kita lakukan diskusi, akhirnya terbit surat edaran untuk meminta sidang itu tak disiarkan secara langsung," kata Mayong kepada Suara.com, Kamis (21/6/2018).

Mayong menjelaskan, kalau peliputan sidang itu dilakukan secara live, harus seizin majelis hakim. Sebab, kekuasaan tertinggi dalam kasus itu ialah majelis hakim.

Ia menjelaskan, sifat “sidang terbuka” suatu kasus sering ditafsirkan sebagai terbuka secara penuh. Artinya, baik pengunjung di ruang sidang maupun media dapat menyaksikan dan melakukan peliputan secara langsung.

"Mungkin hakimnya juga tidak keberatan," tambah Mayong.

Mayong mengatakan, KPI telah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung sebagai koordinator tertinggi dalam proses peradilan. Dirinya mengatakan, MA mendorong KPI untuk membuat aturan.

Surat edaran KPI dikeluarkan pada tanggal 8 Juni 2018. Dalam surat bernomor 365/K/KPU/41.2/06/2018, KPI mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh direktur utama lembaga penyiaran, meminta agar lembaga penyiaran tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya kasus terorisme.

Untuk diketahui, sidang vonis gembong teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah Aman Abdurrahman akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6) besok. Dalam sidang sebelumnya, Aman dituntut hukuman mati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangkap 4 Terduga Teroris, Densus 88 Sita Barang Penting Ini

Tangkap 4 Terduga Teroris, Densus 88 Sita Barang Penting Ini

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 16:12 WIB

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Lapis

Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Lapis

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 15:27 WIB

378 Polisi dan 30 TNI Jaga Sidang Vonis Gembong Teroris JAD

378 Polisi dan 30 TNI Jaga Sidang Vonis Gembong Teroris JAD

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 14:40 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Jumat, PN Jaksel Steril Mulai Kamis

Aman Abdurrahman Divonis Jumat, PN Jaksel Steril Mulai Kamis

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 14:33 WIB

Jelang Lebaran, 5 Terduga Teroris JAD Mau Rampok Bank

Jelang Lebaran, 5 Terduga Teroris JAD Mau Rampok Bank

News | Kamis, 14 Juni 2018 | 19:49 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB