YLKI Menilai Karamnya KM Sinar Bangun Lantaran Pemerintah Lalai

Vania Rossa, Lili Handayani

Jum'at, 22 Juni 2018 | 05:53 WIB
YLKI Menilai Karamnya KM Sinar Bangun Lantaran Pemerintah Lalai
Personel BNPB melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (20/6).

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menilai karamnya Kapal Motor Sinar Bangun adalah bukti nyata bahwa pemerintah, baik pusat dan daerah, lalai terhadap keselamatan warganya. Lalai terhadap hak keselamatan konsumen yang telah membayar jasa angkutan.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan jka pemerintah abai terhadap aspek safety khususnya di sektor penyeberangan.

"Bagaimana mungkin kapal yang kapasitas muatnya hanya 40-an orang, tetapi bisa diisi sampai 200-an orang? Hal yang secara fisik bisa terlihat dengan mata telanjang. Dalam kejadian ini tidak bisa lagi bicara manifes penumpang," ujar Tulus di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Tulus juga mengungkapkan jika karamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada H+3 Lebaran, merupakan kejadian yang antiklimaks dalam pengelolaan mudik Lebaran 2018.

"Sejak awal banyak pihak mengingatkan pemerintah agar jangan hanya fokus pada sisi transportasi darat saja tapi melalaikan sektor penyeberangan, yang saban harinya nyaris nihil pengawasan," katanya.

Lantas YLKI menyapaikan beberapa hal yang menjadi catatan atas kejadian tersebut.

Yang pertama adalah tidak berfungsinya syahbandar sebagai penguasa pelabuhan. "Ngapain saja syahbandar sehingga sebuah kapal dengan kapasitas muat 40-an orang tetapi bisa diisi 200-an orang?" tanya Tulus.

Pemerintah, lanjut Tulus, wajib mengevaluasi total keberadaan syahbandar, yang sangat mungkin ada patgulipat dengan pemilik kapal dan atau nakhoda. Ia juga menegaskan jika Syahbandar harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

"Kedua, patut diduga selama ini praktik manifes penumpang tidak dijalankan sama sekali. Kalaupun ada, hanyalah manifes abal-abal. Padahal manifes kapal menjadi prasyarat untuk standar operasional sebuah kapal," jelasnya.

baca juga

Lalu yang ketiga adalah pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan Pemda, harus mengevaluasi secara total keberadaan perusahaan kapal yang notabene pelayaran rakyat terkait kelaikan kapal dan infrastruktur pendukung lainnya seperti pelampung dan life jacket.

Infrastruktur pendukung yang menjadi prasyarat safety ini nyaris tidak tersedia. Kalau pun ada, hanyalah untuk beberapa gelintir penumpang saja. Belum lagi soal kelaikan kapal yang tidak memenuhi standar kelaikan dan keselamatan. Kejadian yang menimpa KM Sinar Bangun hanyalah gunung es dari keseluruhan permasalahan di sektor penyeberangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Dukung Polisi Selidiki Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Menhub Dukung Polisi Selidiki Tenggelamnya KM Sinar Bangun

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 02:15 WIB

Polisi Belum Tetapkan Nakhoda KM Sinar Bangun Jadi Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Nakhoda KM Sinar Bangun Jadi Tersangka

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 17:01 WIB

Kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Polisi Buat Tim Khusus

Kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Polisi Buat Tim Khusus

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:55 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB