YLKI Menilai Karamnya KM Sinar Bangun Lantaran Pemerintah Lalai

Vania Rossa, Lili Handayani

Jum'at, 22 Juni 2018 | 05:53 WIB
YLKI Menilai Karamnya KM Sinar Bangun Lantaran Pemerintah Lalai
Personel BNPB melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (20/6).

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menilai karamnya Kapal Motor Sinar Bangun adalah bukti nyata bahwa pemerintah, baik pusat dan daerah, lalai terhadap keselamatan warganya. Lalai terhadap hak keselamatan konsumen yang telah membayar jasa angkutan.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan jka pemerintah abai terhadap aspek safety khususnya di sektor penyeberangan.

"Bagaimana mungkin kapal yang kapasitas muatnya hanya 40-an orang, tetapi bisa diisi sampai 200-an orang? Hal yang secara fisik bisa terlihat dengan mata telanjang. Dalam kejadian ini tidak bisa lagi bicara manifes penumpang," ujar Tulus di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Tulus juga mengungkapkan jika karamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada H+3 Lebaran, merupakan kejadian yang antiklimaks dalam pengelolaan mudik Lebaran 2018.

"Sejak awal banyak pihak mengingatkan pemerintah agar jangan hanya fokus pada sisi transportasi darat saja tapi melalaikan sektor penyeberangan, yang saban harinya nyaris nihil pengawasan," katanya.

Lantas YLKI menyapaikan beberapa hal yang menjadi catatan atas kejadian tersebut.

Yang pertama adalah tidak berfungsinya syahbandar sebagai penguasa pelabuhan. "Ngapain saja syahbandar sehingga sebuah kapal dengan kapasitas muat 40-an orang tetapi bisa diisi 200-an orang?" tanya Tulus.

Pemerintah, lanjut Tulus, wajib mengevaluasi total keberadaan syahbandar, yang sangat mungkin ada patgulipat dengan pemilik kapal dan atau nakhoda. Ia juga menegaskan jika Syahbandar harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

"Kedua, patut diduga selama ini praktik manifes penumpang tidak dijalankan sama sekali. Kalaupun ada, hanyalah manifes abal-abal. Padahal manifes kapal menjadi prasyarat untuk standar operasional sebuah kapal," jelasnya.

baca juga

Lalu yang ketiga adalah pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan Pemda, harus mengevaluasi secara total keberadaan perusahaan kapal yang notabene pelayaran rakyat terkait kelaikan kapal dan infrastruktur pendukung lainnya seperti pelampung dan life jacket.

Infrastruktur pendukung yang menjadi prasyarat safety ini nyaris tidak tersedia. Kalau pun ada, hanyalah untuk beberapa gelintir penumpang saja. Belum lagi soal kelaikan kapal yang tidak memenuhi standar kelaikan dan keselamatan. Kejadian yang menimpa KM Sinar Bangun hanyalah gunung es dari keseluruhan permasalahan di sektor penyeberangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Dukung Polisi Selidiki Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Menhub Dukung Polisi Selidiki Tenggelamnya KM Sinar Bangun

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 02:15 WIB

Polisi Belum Tetapkan Nakhoda KM Sinar Bangun Jadi Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Nakhoda KM Sinar Bangun Jadi Tersangka

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 17:01 WIB

Kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Polisi Buat Tim Khusus

Kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Polisi Buat Tim Khusus

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:55 WIB

Terkini

Tiket Nonton Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Dijual Hari Ini, Harga Mulai Rp100 Ribu

Tiket Nonton Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Dijual Hari Ini, Harga Mulai Rp100 Ribu

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 10:52 WIB

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, YLKI Desak Pemerintah Buka Posko Aduan

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, YLKI Desak Pemerintah Buka Posko Aduan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:51 WIB

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 10:48 WIB

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:44 WIB

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:42 WIB

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

Bakal Ada BUK Migas seperti Usul DPR, Potong Birokrasi Langsung di Bawah Presiden

Bakal Ada BUK Migas seperti Usul DPR, Potong Birokrasi Langsung di Bawah Presiden

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

×