Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:08 WIB
Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik
Khofifah Indar Parawansa saat masih menjabat Menteri Sosial. [suara.com/Handita Fajaresta]

Suara.com - Menjelang detik-detik pemilihan Pilkada Serentak, salah satu Calon Gubernur (Cagub) yakni Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi saat ia menjabat sebagai Menteri Sosial pada 2015.

Oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Didik Mukrianto laporan itu sebagai manuver politik yang tidak sehat. Ia pun mengingatkan masyarakat akan politik kotor dan tidak bermartabat. Apalagi, laporan itu muncul beberapa hari menjelang Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 ini.

"Menjelang sisa waktu menuju pertarungan Pilkada, kita harus waspada dengan manuver-manuver yang tidak sehat, khususnya dalam politik," ujar Didik pada Suara.com.

Ia pun meminta masyarakat untuk memilah dan memahami kabar berita yang tersebar. Ia menilai, situasi dan kondisi politik Indonesia muncul budaya politik yang tidak sehat. Salah satunya melalui isu penebaran berita bohong serta menyudutkan. Penggunaan kekuasaan yang tidak sehat untuk menjegal dan membunuh lawan politik.

"Rupanya digunakan sebagian orang yang tidak bertanggung jawab sebagai senjata ampuh untuk menghancurkan lawan politiknya di era modern ini," kata Didik.

Tindakan seperti itu, kata dia, sebenarnya tidak dibenarkan dalam dunia politik. Apalagi hingga menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan.

Cara politik yang tidak beradab dengan mengatasnamakan hukum dan demokrasi, akan bisa dipastikan menjadi mesin penghancur demokrasi dan meluluhlantakkan sendi-sendi politik kebangsaan.

"Yang semestinya kita jaga fairnessnya. Kita jaga demokratisnya untuk menjaga hak-hak rakyat dalam menggunakan hak politiknya," ujarnya lagi.

"Dalam konteks yang sempit menjelang pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, tidak bisa dibantah akan maraknya dugaan penggunaan politik kotor seperti yang dituduhkan terhadap Paslon Khofifah-Emil," imbuh dia.

Didik menilai, munculnya tudingan berujung laporan dugaan korupsi Khofifah itu merupakan bentuk kepanikan yang terjadi dari pihak lain. Secara psikologis, pihak-pihak tertentu panik karena jagoannya bisa kalah. Selain itu ada keinginan untuk membunuh karakter salah satu paslon, yakni Khofifah-Emil.

Selain itu, ada kemungkinan pengalih perhatian masyarakat oleh kasus lainnya dan menutupi kasus beberapa kepala daerah yang diusung oleh partai politik lawan dari Khofifah-Emil.

"Saya yakin ini juga menjadi faktor yang mempengaruhi kepercayaan dan keyakinan masyarakat Jatim berpindah ke Khofifah-Emil. Masyarakat Jatim sangat paham dan tahu bahwa Khofifah-Emil adalah Paslon Gubernur dan Wakil Gunernur yang berintegritas, punya dedikasi, komitmen, bersih dan amanah. Faktor itu lah yang saya duga, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencoba mencari peruntungan dengan cara kotor," Didik menuturkan.

Dituduh Rugikan Negara Rp 50 Miliar

Khofifah dilaporkan ke KPK oleh sebuah organisasi bernama Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS). FKMS menyerahkan berkas laporan itu ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau sekitar sepekan sebelum pemilihan di Pilkada Jatim 2018 berlangsung pada 27 Juni mendatang. 

Laporan FKMS itu terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek program verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kementerian Sosial pada tahun 2015. FKMS menduga Khofifah selaku Menteri Sosial saat itu terlibat di kasus itu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan

Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 21:28 WIB

KPK Sambut Positif Rencana Presiden Jokowi Bahas Revisi KUHP

KPK Sambut Positif Rencana Presiden Jokowi Bahas Revisi KUHP

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 19:38 WIB

Khofifah Bantah Korupsi saat Menjadi Menteri Sosial

Khofifah Bantah Korupsi saat Menjadi Menteri Sosial

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 19:23 WIB

Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar

Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 19:00 WIB

KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN

KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 18:51 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB