Khofifah Bantah Korupsi saat Menjadi Menteri Sosial

Kamis, 21 Juni 2018 | 19:23 WIB
Khofifah Bantah Korupsi saat Menjadi Menteri Sosial
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa [suara.com/Handita Fajaresta]

Suara.com - Roziki, Ketua Tim Sukses (Timses) Calon Gubenur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak tak ambil pusing atas laporan dugaan korupsi yang dituduhkan ke mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Roziki, dengan adanya laporan itu malah membuat elektabilitas Cagub-Cawagub nomor urut 1 itu makin tinggi.

"Biarkan saja. Justru dengan adanya laporan itu malah membuat elektabilitas Khofifah makin tinggi. Karena masyarakat tahu bahwa Khofifah tidak melakukan itu," tegas Roziki pada Suara.com, Kamis (21/6/2018).

Roziki mengganggap, apa yang dituduhkan ke Khofifah adalah bagian dari kampaye hitam (black campingn).

"Ini black campingn. Coba cek ke Kemensos. Tidak korupsi yang dilakukan Khofifah," jelas Roziki.

Dijelaskannya, hal yang sama juga pernah digaungkan saat pertama Khofifah mendaftar sebagai Cagub.

"Namun semua dimentahkan karena memang tidak ada korupsi. Saat ini muncul lagi mendekati coblosan," katanya.

Ditanya apakah Timses Khofifah akan melakukan serangan balik? Roziki menegaskan tidak. "Tidak. Biarkan saja. Masyarakat sudah tahu kok kalau Khofifah tidak salah," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) yang terdiri dari Renas 212 JPRI dan DPD LAI Jawa Timur melaporkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Khofifah diduga melakukan tindak pidana korupsi program verifikasi dan validasi Kemensos tahun 2015.

Karena itu mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa Khofifah terkait hal tersebut. Saat ini Khofifah menjadi calon gubernur Jawa Timur.

"Segera periksa Khofifah Indar Parawansa selaku Pengguna Anggaran Tahun 2015 di Kemensos RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek dalam dugaan korupsi Program Verifikasi dan Validasi kemensos 2015," kata Koredinator Nasional Renas 212 JPRI Nasir di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (21/6/2018).

Mereka menduga, Khofifah yang kini maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur tersebut telah melakukan empat kesalahan sehingga berujung pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang mereka dapat, uang sebasar Rp 377 miliar yang merupakan nilai kontrak proyek tersebut disalahgunakan, karena terjadinya berbagai pelanggaran. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI