Vonis Mati Aman Abdurahman Tuai Kecaman

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:42 WIB
Vonis Mati Aman Abdurahman Tuai Kecaman
Terdakwa kasus terrorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam vonis mati yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (22/6/2018).

Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan mengatakan, pihaknya menolak hukuman mati atas kejahatan apapun.

Ricky menjelaskan, tindakan teror yang dilakukan Aman Abdurahman merupakan tindakan keji karena menelan banyak korban jiwa. Namum hukuman mati bukan solusi untuk menyelesaikan serangkaian serangan terorisme yang terjadi di Indonesia.

"Sebelumnya di 2008, tiga pelaku teror, Amrozi, Imam Samudera dan Mukhlas telah dieksekusi. Namun nyatanya, eksekusi mati terhadap ketiganya tidak menyurutkan aksi terorisme," kata Ricky kepada Suara.com, Jumat (22/6/2018).

Ricky menuturkan eksekusi mati dalam kasus terorisme akan berpotensi menuyulut perlawan balik dari jaringan terorisme. Hukuman mati juga akan menguatkan semangat jaringan terorisme untuk menjalankan aksinya.

"Terhadap Aman Abdurahman, salah satu opsi penghukuman yang bisa diambil, misalnya hukuman seumur hidup sambil yang bersangkutan menjalani proses deradikalisasi," Ricky mengusulkan.

Hukuman mati, kata dia, merupan hukuman yang sifatnya ilusi karena hanya seolah-olah dapat mengatasi kegiatan terorisme. Namun pada praktiknya, hukuman mati tidak berhasil menghentikan perkembangan terorisme.

"Kejahatan terorisme adalah kejahatan yang kompleks dan membutuhkan solusi terukur bersifat jangka panjang dan holistik, serta tidak bisa mengandalkan langkah reaksioner seperti hukuman mati," Ricky menandaskan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:20 WIB

Aksi Teror Aman Abdurrahman Rugikan Negara Sampai Rp 1 Miliar

Aksi Teror Aman Abdurrahman Rugikan Negara Sampai Rp 1 Miliar

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 12:41 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Mati karena Jadi Otak 5 Aksi Teror

Aman Abdurrahman Divonis Mati karena Jadi Otak 5 Aksi Teror

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 11:50 WIB

Divonis Mati, Aman Abdurrahman Pertimbangkan untuk Banding

Divonis Mati, Aman Abdurrahman Pertimbangkan untuk Banding

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 11:27 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 11:12 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB