Vonis Mati Aman Abdurahman Tuai Kecaman

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:42 WIB
Vonis Mati Aman Abdurahman Tuai Kecaman
Terdakwa kasus terrorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam vonis mati yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (22/6/2018).

Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan mengatakan, pihaknya menolak hukuman mati atas kejahatan apapun.

Ricky menjelaskan, tindakan teror yang dilakukan Aman Abdurahman merupakan tindakan keji karena menelan banyak korban jiwa. Namum hukuman mati bukan solusi untuk menyelesaikan serangkaian serangan terorisme yang terjadi di Indonesia.

"Sebelumnya di 2008, tiga pelaku teror, Amrozi, Imam Samudera dan Mukhlas telah dieksekusi. Namun nyatanya, eksekusi mati terhadap ketiganya tidak menyurutkan aksi terorisme," kata Ricky kepada Suara.com, Jumat (22/6/2018).

Ricky menuturkan eksekusi mati dalam kasus terorisme akan berpotensi menuyulut perlawan balik dari jaringan terorisme. Hukuman mati juga akan menguatkan semangat jaringan terorisme untuk menjalankan aksinya.

"Terhadap Aman Abdurahman, salah satu opsi penghukuman yang bisa diambil, misalnya hukuman seumur hidup sambil yang bersangkutan menjalani proses deradikalisasi," Ricky mengusulkan.

Hukuman mati, kata dia, merupan hukuman yang sifatnya ilusi karena hanya seolah-olah dapat mengatasi kegiatan terorisme. Namun pada praktiknya, hukuman mati tidak berhasil menghentikan perkembangan terorisme.

"Kejahatan terorisme adalah kejahatan yang kompleks dan membutuhkan solusi terukur bersifat jangka panjang dan holistik, serta tidak bisa mengandalkan langkah reaksioner seperti hukuman mati," Ricky menandaskan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:20 WIB

Aksi Teror Aman Abdurrahman Rugikan Negara Sampai Rp 1 Miliar

Aksi Teror Aman Abdurrahman Rugikan Negara Sampai Rp 1 Miliar

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 12:41 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Mati karena Jadi Otak 5 Aksi Teror

Aman Abdurrahman Divonis Mati karena Jadi Otak 5 Aksi Teror

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 11:50 WIB

Divonis Mati, Aman Abdurrahman Pertimbangkan untuk Banding

Divonis Mati, Aman Abdurrahman Pertimbangkan untuk Banding

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 11:27 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 11:12 WIB

Terkini

Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!

Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:09 WIB

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini

Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 15:07 WIB

Saksi Sebut Serahkan Rp 500 Juta ke Gus Alex, Disebut sebagai Pinjaman

Saksi Sebut Serahkan Rp 500 Juta ke Gus Alex, Disebut sebagai Pinjaman

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:06 WIB

'Kapolri Saya Minta All Out', Titah Prabowo Seret Perusahaan Pembakar Lahan ke Ranah Pidana

'Kapolri Saya Minta All Out', Titah Prabowo Seret Perusahaan Pembakar Lahan ke Ranah Pidana

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil

Video | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Asahan, Sita Sajam dan Motor

Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Asahan, Sita Sajam dan Motor

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

6 Rekomendasi Facial Wash Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat, Bersihkan Pori Tersumbat

6 Rekomendasi Facial Wash Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat, Bersihkan Pori Tersumbat

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:04 WIB

BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah

BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 15:04 WIB

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:00 WIB

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:55 WIB

×