Polisi Tunda Penerapan Tes Psikologi Pada Pembuatan SIM

Sabtu, 23 Juni 2018 | 01:45 WIB
Polisi Tunda Penerapan Tes Psikologi Pada Pembuatan SIM
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menunda penerapan tes psikologi untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penundaan tersebut karena sistem sedang dalam perbaikan guna mencari hasil yang maksimal.

"Sesuai petunjuk Bapak Kapolda, bahwa pelaksanaannya ditunda untuk tes psikologinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/6/2018).

Argo belum bisa memastikan sampai kapan penundaan penerapan tes psikologi tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpas SIM untuk kesiapan tes tersebut.

"Sampai kapan penundaannya nanti diberitahukan kemudian. Jadi intinya pelaksanaan tes psikologi permohonan SIM ditunda," jelasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambahkan persyaratan baru bagi para calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum. Persyaratannya itu ialah tes psikologi.

Dalam tes psikologi itu, Ditlantas akan bekerja sama dengan lembaga psikologi dibantu oleh tim psikologi Polda Metro Jaya.

Diketahui, SIM Umum ialah SIM yang wajib dimiliki oleh pengendara angkutan umum atau lebih dikenal dengan kendaraan plat kuning.

"Mereka itu dianggap harus punya kompetensi lebih dibandingkan yang lain. Karena mereka mengangkut penumpang dan dibayar," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi wartawan, Selasa (19/6/2018).

Baca Juga: Viral! Uang Senilai Rp 250 Juta di ATM Terkoyak Digerogoti Tikus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI