Pilkada Jabar, Dana Kampanye Deddy Mizwar Capai Rp 10 Miliar

Reza Gunadha

Senin, 25 Juni 2018 | 17:02 WIB
Pilkada Jabar, Dana Kampanye Deddy Mizwar Capai Rp 10 Miliar
Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat merilis hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) keempat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.

Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menjadi pasangan dengan jumlah dana kampanye terbesar dalam Pilgub Jawa Barat 2018.

Besaran dana kampanye pasangan yang diusung oleh koalisi partai Demokrat dan Partai Golkar itu, berjumlah Rp 10,85 miliar.

Rincian pengeluaran yang dihabiskan Deddy-Dedi sebesar Rp 10,31 miliar, sementara sisanya masih belum terpakai.

"Kalau sisanya, ya terserah masing-masing pasangan calon mau diapakan karena tidak ada aturannya harus disetor ke KPU," ujar anggota Divis Hukum Keuangan dan Logistik KPU Jawa Barat Agus Rustandi di kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (25/6/2018).

Dana kampanye terbesar kedua dikeluarkan oleh pasangan Sudrajat- Ahmad Syaikhu. Laporan dana kampanye mereka mencapai Rp 9,585 miliar.

Sementara pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebesar Rp 6,836 milyar, dan pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan sebesar Rp 2,2 miliar.

KPU menerima LPPDK dari masing-masing perwakilan keempat pasangan calon pada Minggu (24/6/2018). Selanjutnya, LPPDK itu akan diserahkan kepada kantor akuntan publik yang sebelumnya sudah ditunjuk KPU untuk mengaudit LPPDK itu.

"Ada 4 kantor akuntan publik yang bertugas mengaudit untuk masing-masing pasangan calon. Mulai hari ini sampai tanggal 9 Juli nanti kantor akuntan publik itu berkesempatan mengaudit, mengonfirmasi, meneliti, hingga meminta keterangan kepada setiap pasangan calon," jelasnya.

baca juga

Hal itu dilakukan agar laporan dana kampanye itu bisa lebih transparan dan memastikan penerimaan anggaran dana kampanye itu tidak melanggar Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017.

Dalam PKPU itu dijelaskan, batasan besaran bantuan yang diterima setiap pasangan calon dari perorangan maksimal sebesar Rp 75 juta dan bantuan dari organisasi, perusahaan atau kelompok, maksimal sebesar Rp 750 juta.

Menurutnya, kalau ternyata salah satu calon terbukti melanggar PKPU itu, maka pasangan calon tersebut akan mendapatkan sanksi berat dari KPU. "Sanksinya bisa dibatalkan sebagai pasangan calon," tutupnya. [Aminuddin]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SBY Sebut Rumah Deddy Mizwar Digeledah Pj Jawa Barat

SBY Sebut Rumah Deddy Mizwar Digeledah Pj Jawa Barat

News | Minggu, 24 Juni 2018 | 05:23 WIB

Dedi Klaim Paling Banyak Sapa Warga Jabar Dibanding Paslon Lain

Dedi Klaim Paling Banyak Sapa Warga Jabar Dibanding Paslon Lain

News | Sabtu, 23 Juni 2018 | 17:52 WIB

Survei : Pilgub Jabar, Elektabilitas 2D dan Rindu Beda Tipis

Survei : Pilgub Jabar, Elektabilitas 2D dan Rindu Beda Tipis

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 18:34 WIB

Dilarang Main Sinetron oleh KPI, Ini Reaksi Cagub Deddy Mizwar

Dilarang Main Sinetron oleh KPI, Ini Reaksi Cagub Deddy Mizwar

Entertainment | Minggu, 27 Mei 2018 | 07:01 WIB

Debat Pilgub Jabar Rusuh, Deddy Mizwar: Istri Saya Ketakutan

Debat Pilgub Jabar Rusuh, Deddy Mizwar: Istri Saya Ketakutan

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 02:15 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×