Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu

Bangun Santoso | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 26 Juni 2018 | 12:24 WIB
Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu
Marzuki Ali saat datang di gedung KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dua tersangka kasus e-KTP. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Saat tiba di gedung KPK, politikus Partai Demokrat tersebut tak banyak bicara soal kasus e-KTP. Bahkan dia mengaku tidak pernah mengetahuinya.

"Saya nggak pernah tahu kok, nggak pernah tahu. Saya diundang (diperiksa) pertanyaannya sama mulu," kata Marzuki di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Marzuki Ali bukan baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, dia juga pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Dalam dakwaan Setya Novanto, Marzuki disebut menerima uang proyek e-KTP sebesar Rp 20 miliar. Namun, dengan tegas dia membantah dakwaan tersebut.

Bahkan saking geramnya, Marzuki melaporkan Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ketiga orang tersebut kini sudah menjadi terpidana kasus e-KTP.

Dia juga sempat mengajak teman-teman anggota DPR-nya yang disebutkan oleh terdakwa kasus e-KTP untuk melaporkan ke Polri.

"Teman-teman (anggota DPR) jangan bantah-bantah saja. Melalui Bareskrim, mari kita ke Bareskrim, kita lawan. Jangan bantah-bantah saja," kata Marzuki dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017) lalu.

Saat itu, dia juga meminta publik agar menyerahkan seluruh proses hukum kasus e-KTP kepada KPK. Sebab, dia merasa nama baiknya tercemar setelah dirinya disebut terlibat kasus tersebut. Ia menilai, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong telah memberikan pemberitahuan palsu yang menyeret namanya sebagai salah satu daftar penerima fee korupsi e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman

Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 12:07 WIB

Kasus E-KTP, KPK Periksa Marzuki Ali dan Menteri Era SBY

Kasus E-KTP, KPK Periksa Marzuki Ali dan Menteri Era SBY

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 10:54 WIB

Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?

Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 09:55 WIB

Dituntut 15 Tahun Penjara, Bupati Rita: Berat

Dituntut 15 Tahun Penjara, Bupati Rita: Berat

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:17 WIB

Dituntut KPK 15 Tahun Penjara, Mata Bupati Rita Barkaca-kaca

Dituntut KPK 15 Tahun Penjara, Mata Bupati Rita Barkaca-kaca

News | Senin, 25 Juni 2018 | 17:37 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB