Protes Mobil Parkir Depan Tokonya, Eko Tewas Ditikam Juru Parkir

Reza Gunadha

Selasa, 26 Juni 2018 | 12:57 WIB
Protes Mobil Parkir Depan Tokonya, Eko Tewas Ditikam Juru Parkir
Juru parkir berinisial JF (38) dibekuk polisi lantaran menusuk temannya di Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Juru parkir berinisial JF (38) dibekuk polisi lantaran menusuk temannya di Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakapolres Bogor Komisaris Eko Prasetyo mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku tengah mengatur parkir kendaraan di depan minimarket sekitar pukul 19.00 WIB pada 26 Mei 2018 lalu.

Namun, terdapat kendaraan terparkir di depan toko milik korban Eko Margono, yang berada tepat di samping minimarket. Karena merasa terganggu, korban menghampiri dan menegur pelaku.

"Korban menyuruh pelaku menggeser kendaraan yang parkir di depan tokonya. Karena tidak terima ditegur keduanya cekcok," kata Eko, Selasa (26/6/2018).

Setelah terlibat cekcok mulut, korban pergi untuk mengantar barang yang telah dipesan pelanggannya. Di tengah perjalanan pulang, korban kembali bertemu pelaku di jalan dan cekcok untuk kali kedua.

"Di situ pelaku menusuk dada korban memakai pisau yang selalu dibawanya. Korban berusaha lari, tapi karena luka parah akhirnya jatuh," jelas Eko.

Melihat pelaku sudah tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar yang melihat korban bersimbah darah, berusaha membawanya ke klinik sekitar namun meninggal dunia saat perjalanan.

"Korban meninggal dunia di perjalanan menuju klinik, karena mengalami luka parah akibat ditusuk 3 kali di dadanya. Kalau pelaku langsung kabur," tambahnya.

Polisi yang datang ke lokasi, kemudian melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Setelah hampir sebulan kabur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Bengkulu beberapa waktu lalu.

baca juga

"Kami juga amankan barang bukti pisau dan baju korban. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat (3), jo 338 jo 340 KUHP ancaman 20 tahun penjara," tutupnya. [Rambiga]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragis, 16 Fans Tewas Ditembak Saat Meksiko Taklukkan Korsel

Tragis, 16 Fans Tewas Ditembak Saat Meksiko Taklukkan Korsel

Bola | Senin, 25 Juni 2018 | 15:33 WIB

Sebulan Pembunuhan Sadis Nenek Jeanne Masih Misterius

Sebulan Pembunuhan Sadis Nenek Jeanne Masih Misterius

News | Senin, 25 Juni 2018 | 14:08 WIB

Terima Aspirasi, Fadli Zon Dukung Pemekaran Kabupaten Bogor

Terima Aspirasi, Fadli Zon Dukung Pemekaran Kabupaten Bogor

DPR | Senin, 25 Juni 2018 | 11:14 WIB

21 Tukang Parkir Ditangkap karena Naikkan Tarif saat Lebaran

21 Tukang Parkir Ditangkap karena Naikkan Tarif saat Lebaran

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:43 WIB

Pembunuh Sadis Sopir Taksi Online Sumsel Ditembak Mati Polisi

Pembunuh Sadis Sopir Taksi Online Sumsel Ditembak Mati Polisi

News | Sabtu, 16 Juni 2018 | 20:45 WIB

Terkini

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

×