Saksi dari Alumni 212 Diperiksa Polisi di Kasus Cawalkot Bekasi

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 26 Juni 2018 | 17:15 WIB
Saksi dari Alumni 212 Diperiksa Polisi di Kasus Cawalkot Bekasi
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Siang ini, polisi memeriksa dua saksi yang diajukan Azwar Anas, aktivis Alumni 212 selaku pelapor dalam kasus tersebut.

Pengacara Azwar, Habib Novel Bamukmin menyampaikan pemeriksaan terhadap saksi ini sangat penting karena dianggap mengetahui soal pelaporan yang disampaikan kliennya.

"Saudara Wahyu dan Amrin untuk diminta keterangannya oleh pelapor Bapak Aswar Anas bahwa keberadaan kedua saksi ini sangat diperlukan untuk menunjang bukti pelaporan Azwar Anas," kata Novel saat mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).

Menurutnya, saksi bernama Wahyu dan Amrin ini mengetahui soal video Youtube berisi pernyataan Rahmat Effendi yang dianggap melecehkan aktivis Alumni 212. Dalam pidatonya di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang beredar di medsos, Rahmat menyebut jika aktivis Alumni 212 merupakan kelompok yang serakah.

"Beliau berdua, Wahyu dan Amrin ini melihat langsung si aswar anas ini membuka youtube mendengarkan apa yang dilontarkan oleh Rahmat Effendi. dua saksi ini untuk mendukung daripada pelapor ini," kata Novel.

Lebih lanjut, Novel menganggap, keterangan dua saksi ini juga bisa menunjang sejumlah barang bukti yang sudah diserahkan ke polisi.

"Kemarin (barang bukti) sudah diserahkan, kemarin youtube kemudian ada situs media online beberapa yang kita print out. Kemudian juga rekaman langsung. Kalau hari ini engga ada bukti, sudah cukup kemarin," katanya.

Sebelumnya, Azwar melaporkan Rahmat Effendi atas tuduhan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 KUHP. Awalnya, Azwar melaporkan Rahmat ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2018 dan sekarang kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilkada Jabar, Polisi Tetapkan Kota Bekasi Siaga 1

Pilkada Jabar, Polisi Tetapkan Kota Bekasi Siaga 1

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 12:47 WIB

Pilkada Jabar, Masih Ada Warga Bekasi Belum Dapat Formulir C6

Pilkada Jabar, Masih Ada Warga Bekasi Belum Dapat Formulir C6

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 11:28 WIB

Satpam Jadi Polisi Gadungan untuk Perdaya Perempuan

Satpam Jadi Polisi Gadungan untuk Perdaya Perempuan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 19:23 WIB

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:22 WIB

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

News | Senin, 25 Juni 2018 | 17:32 WIB

Terkini

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:24 WIB

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB