Suara.com - Muhamad Tesar (23), Polisi gadungan yang berprofesi sebagai petugas keamanan membuat pernyataan mengejutkan.
Rupanya, Tessar nekat menjadi polisi gadungan hanya untuk memperdaya wanita di muka umum dan media sosial.
"Cuma untuk cari wanita, agar terlihat gagah saja," ungkap Tessar di Mapolsek Bekasi Kota, Senin (25/6/2018).
Selain itu, Tessar nekat menjadi polisi gadungan juga untuk dihormati di kediamannya di Cililitan, Jakarta Timur.
Selama ini, Tessar mengaku kepada lingkungan berprofesi sebagai anggota kepolisian bukan seorang satpam.
Ia membeberkan, hal ini sudah dilakukanya hampir satu tahun setelah ia tidak diterima sebagai anggota polisi.
"Saya pernah mencoba menjadi anggota, tetapi tidak lulus," tutur dia dengan kata yang terpatah-patah dan menundukan kepala.
Soal kepemilikan senjata airsoft gun, Tessar mengaku mendapatkannya dari seseorang. Ia membeli senjata api itu sebesar Rp 2 juta.
"Beli dari orang, tidak kenal orangnya, saya beli Rp 2 juta. Tidak pernah saya gunakan untuk aksi kriminal," ujar dia.
Baca Juga: Sstt, Ini Dia Tren Busana Muslim Tahun Depan
Kapolsek Bekasi Kota Komisaris Parjana, sebelumnya mengatakan penangkapan tersangka bermula ketika anggota aktif tang bertemu tersangka di depan ATM BNI, Perumahan Bintara Residence, Bekasi Barat.
Saat itu Tessar menggunakan atribut kepolisian berlogo Tribrata dan sepatu PDLT serta Kopel yang bertuliskan Polri.
Petugas kemudian bertanya sejumlah pertanyaan dasar mengenai kepolisian, tapi Tessar tidak dapat menjawab. Selanjutnya, petugas menggeledah dan menemukan senjata airsoft gun.
"Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Bekasi Kota, dari hasil penggeledahan didapat senjata airsoft gun dan 6 selongsong peluru," tandasnya.
Akibat perbuatannya, Tessar terancam Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [Yaqub]