Satpam Jadi Polisi Gadungan untuk Perdaya Perempuan

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 25 Juni 2018 | 19:23 WIB
Satpam Jadi Polisi Gadungan untuk Perdaya Perempuan
Petugas keamanan bernama Muhamad Tessar (23), digelandang Kepolisian Sektor Bekasi Kota di depan ATM BNI, Perumahan Bintara Residence, Bekasi Barat, Jawa Barat, Senin (25/6/2018). [Suara.com/Yaqub]

Suara.com - Muhamad Tesar (23), Polisi gadungan yang berprofesi sebagai petugas keamanan membuat pernyataan mengejutkan.

Rupanya, Tessar nekat menjadi polisi gadungan hanya untuk memperdaya wanita di muka umum dan media sosial.

"Cuma untuk cari wanita, agar terlihat gagah saja," ungkap Tessar di Mapolsek Bekasi Kota, Senin (25/6/2018).

Selain itu, Tessar nekat menjadi polisi gadungan juga untuk dihormati di kediamannya di Cililitan, Jakarta Timur.

Selama ini, Tessar mengaku kepada lingkungan berprofesi sebagai anggota kepolisian bukan seorang satpam.

Ia membeberkan, hal ini sudah dilakukanya hampir satu tahun setelah ia tidak diterima sebagai anggota polisi.

"Saya pernah mencoba menjadi anggota, tetapi tidak lulus," tutur dia dengan kata yang terpatah-patah dan menundukan kepala.

Soal kepemilikan senjata airsoft gun, Tessar mengaku mendapatkannya dari seseorang. Ia membeli senjata api itu sebesar Rp  2 juta.

"Beli dari orang, tidak kenal orangnya, saya beli Rp 2 juta. Tidak pernah saya gunakan untuk aksi kriminal," ujar dia.

Kapolsek Bekasi Kota Komisaris Parjana, sebelumnya mengatakan penangkapan tersangka bermula ketika anggota aktif tang bertemu tersangka di depan ATM BNI, Perumahan Bintara Residence, Bekasi Barat.

Saat itu Tessar menggunakan atribut kepolisian berlogo Tribrata dan sepatu PDLT serta Kopel yang bertuliskan Polri.

Petugas kemudian bertanya sejumlah pertanyaan dasar mengenai kepolisian, tapi Tessar tidak dapat menjawab. Selanjutnya, petugas menggeledah dan menemukan senjata airsoft gun.

"Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Bekasi Kota, dari hasil penggeledahan didapat senjata airsoft gun dan 6 selongsong peluru," tandasnya.

Akibat perbuatannya, Tessar terancam Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [Yaqub]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:22 WIB

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

News | Senin, 25 Juni 2018 | 17:32 WIB

Dituduh Menipu, Istri Calon Wakil Wali Kota Bekasi Dipolisikan

Dituduh Menipu, Istri Calon Wakil Wali Kota Bekasi Dipolisikan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 14:46 WIB

2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok

2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok

News | Senin, 25 Juni 2018 | 12:54 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB