Satpam Jadi Polisi Gadungan untuk Perdaya Perempuan

Reza Gunadha

Senin, 25 Juni 2018 | 19:23 WIB
Satpam Jadi Polisi Gadungan untuk Perdaya Perempuan
Petugas keamanan bernama Muhamad Tessar (23), digelandang Kepolisian Sektor Bekasi Kota di depan ATM BNI, Perumahan Bintara Residence, Bekasi Barat, Jawa Barat, Senin (25/6/2018). [Suara.com/Yaqub]

Suara.com - Muhamad Tesar (23), Polisi gadungan yang berprofesi sebagai petugas keamanan membuat pernyataan mengejutkan.

Rupanya, Tessar nekat menjadi polisi gadungan hanya untuk memperdaya wanita di muka umum dan media sosial.

"Cuma untuk cari wanita, agar terlihat gagah saja," ungkap Tessar di Mapolsek Bekasi Kota, Senin (25/6/2018).

Selain itu, Tessar nekat menjadi polisi gadungan juga untuk dihormati di kediamannya di Cililitan, Jakarta Timur.

Selama ini, Tessar mengaku kepada lingkungan berprofesi sebagai anggota kepolisian bukan seorang satpam.

Ia membeberkan, hal ini sudah dilakukanya hampir satu tahun setelah ia tidak diterima sebagai anggota polisi.

"Saya pernah mencoba menjadi anggota, tetapi tidak lulus," tutur dia dengan kata yang terpatah-patah dan menundukan kepala.

Soal kepemilikan senjata airsoft gun, Tessar mengaku mendapatkannya dari seseorang. Ia membeli senjata api itu sebesar Rp  2 juta.

"Beli dari orang, tidak kenal orangnya, saya beli Rp 2 juta. Tidak pernah saya gunakan untuk aksi kriminal," ujar dia.

baca juga

Kapolsek Bekasi Kota Komisaris Parjana, sebelumnya mengatakan penangkapan tersangka bermula ketika anggota aktif tang bertemu tersangka di depan ATM BNI, Perumahan Bintara Residence, Bekasi Barat.

Saat itu Tessar menggunakan atribut kepolisian berlogo Tribrata dan sepatu PDLT serta Kopel yang bertuliskan Polri.

Petugas kemudian bertanya sejumlah pertanyaan dasar mengenai kepolisian, tapi Tessar tidak dapat menjawab. Selanjutnya, petugas menggeledah dan menemukan senjata airsoft gun.

"Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Bekasi Kota, dari hasil penggeledahan didapat senjata airsoft gun dan 6 selongsong peluru," tandasnya.

Akibat perbuatannya, Tessar terancam Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [Yaqub]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:22 WIB

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat

News | Senin, 25 Juni 2018 | 17:32 WIB

Dituduh Menipu, Istri Calon Wakil Wali Kota Bekasi Dipolisikan

Dituduh Menipu, Istri Calon Wakil Wali Kota Bekasi Dipolisikan

News | Senin, 25 Juni 2018 | 14:46 WIB

2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok

2.500 Pasukan Gabungan Jaga Pilkada Kota Bekasi 27 Juni Besok

News | Senin, 25 Juni 2018 | 12:54 WIB

Terkini

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:30 WIB

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:26 WIB

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:20 WIB

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 13:17 WIB

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 13:14 WIB

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:04 WIB

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 13:03 WIB

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 12:55 WIB

×