Pilkada Jabar, Masih Ada Warga Bekasi Belum Dapat Formulir C6

Selasa, 26 Juni 2018 | 11:28 WIB
Pilkada Jabar, Masih Ada Warga Bekasi Belum Dapat Formulir C6
Petugas melipat dan mensortir surat suara Pemilihan Gubernur Jabar 2018 di GOR STT Mandala, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5).

Suara.com - Pilkada serentak satu hari lagi, KPU Kota Bekasi meminta warga yang belum mendapatkan formulir C6 atau surat undangan untuk hadir dalam pemungutan suara pada Rabu 27 Juni 2018 untuk segera melaporkan ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan. Sebab Bekasi menjadi bagian dari daerah Pilkada Jawa Barat 2018.

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Syafrudin, meminta kepada warga agar proaktif mengecek namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Tanyakan kepada petugas bagi yang belum dapat C6, kemungkinan warga yang belum dapat itu karena saat didatangi petugas lagi tidak ada di rumah, atau memang belum didatangi petugas mengingat penyerahan C6 terakhir hari ini," kata Syafrudin, Selasa (26/6/2018).

Syafrudin mengatakan, apabila hingga hari pencoblosan warga yang masuk dalam DPT tetapi belum mendapatkan undangan C6, bisa mencoblos dengan menunjukan e-KTP. Namun, untuk warga yang punya KTP elektronik tapi belum masuk dalam DPT dan tidak dapat undangan, dianjurkan untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan untuk masuk di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Kalau namanya tidak ada, segera lapor agar bisa masuk dalam DPT tambahan. Kalau sampai hari pencoblosan juga tidak masuk dalam DPT tambahan, bisa datang langsung ke TPS sesuai domisili di e-KTP dan boleh milih pada pukul 12.00 hingga 13.00," ujarnya.

Penyebaran undangan akan dilakukan sampai dengan hari ini. Ia menghimbau warga yang mendapatkan undangan C6 saat ke TPS juga membawa KTP elektronik.

Selain itu, kata dia, untuk warga yang hendak menggunakan hak pilihnya diluar TPS domisilinya harus terlebih dahulu meminta formulir A5 atau surat keterangan pindah pemilih dari PPS yang ada di Kelurahan atau Desa dan melaporkannya ke PPS untuk TPS yang dituju.

"Tapi di TPS asal harus sudah tahu dia mau nyoblos di TPS mana kelurahan mana. Idealnya dia harus memberitahukan sebelum pencoblosan ke petugas TPS yang dituju, tandasnya. (Yakub)

Baca Juga: Waspada, Ribuan Petugas KPPS Terindikasi Tak Netral Saat Pilkada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI