Bawaslu Temukan 118.882 Pelanggaran dan Politik Uang

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 27 Juni 2018 | 20:11 WIB
Bawaslu Temukan 118.882 Pelanggaran dan Politik Uang
Bawaslu mengupdate data-data pelanggaran pemungutan suara. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil pengawasan kampanye Pilkada Serentak 2018, Rabu (27/6/2018). Bawaslu menemukan 118.882 pelanggaran kampanye, jenis pelanggaran terbanyak adalah Alat Peraga Kampanye (APK) yang berjumlah 11.487 pelanggaran.

"Bawaslu mendapatkan temuan dari hasil pengawasan pada masa kampanye. Total pelanggaran masa kampanye yang dilakukan sebanyak 118.882 pelanggaran," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afiffudin di Media Centre Bawaslu, Rabu, (27/6/2018).

Bawaslu mencatat ada 16 model pelanggaran saat pengawasan masa kampanye berlangsung. Pelanggaran tersebut meliputi alat peraga kampanye, keterlibatan BUMN/BUMD, kampanye diluar jadwal, indikasi politik uang, kampanye ditempat ibadah, kampanye ditempat pendidikan, keterlibatan ASN, perangkat desa dan pejabat daerah.

Afifudin juga mengatakan, adanya indikasi politik terjadi dengan 535 kasus, keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara), perangkat desa, dan pejabat daerah 152 kasus, penggunaan fasilitas negara 134 kasus hingga dugaan pelanggaran dengan pemberian door prize dalam kampanye sebesar 35 kasus.

Bawaslu akan terus mengupdate data-data pelanggaran pemungutan suara yang belum bisa dikirimkan secara online.

"Besok lusa kami akan punya data tambahan mengenai pelanggaran proses pemungutan suara. Karena tidak semua data bisa dikirimkan secara online karena keterbatasan. Seperti di Timika, Papua," tambah Afif.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan bentuk pelanggaran politik uang di Pilkada Belitung yang terjadi saat pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018).

Anggota Bawaslu Ratna Dewi menyebut temuan pelanggaran tersebut berupa pemberian uang sebesar Rp 300 ribu dengan pecahan uang Rp 50.000.

Ratna juga menuturkan, terdapat perekrutan saksi saat hari pemilihan di tempat yang sama.

"Selain itu di tempat itu ada perekrutan saksi pada hari-H, kedua kasus dalam satu tempat ini sedang kami proses lebih lanjut,” kata Ratna.

Ratna mengatakan, Bawaslu telah memproses temuan 35 kasus politik uang saat proses Pilkada Serentak 2018 berlangsung.

Dari temuan pelanggaran tersebut daerah pemilihan Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan temuan terbanyak, yakni 8 kasus.
Sementara Sumatera Utara dan Lampung ditemukan tujuh kasus pelanggaran. Disusul Jawa Tengah dengan 5 kasus pelanggaran.

"Sementara masing-masing dua kasus ditemukan di Sulawesi Barat dan Banten serta Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Jawa Barat, dan Jawa Timur masing-masing dengan penemuan satu kasus politik uang," tandas Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngantuk Jaga TPS, Kakek Hansip Minum Tinta yang Dikira Kopi

Ngantuk Jaga TPS, Kakek Hansip Minum Tinta yang Dikira Kopi

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 19:57 WIB

Kalah, Sudrajat Tak Terima Hasil Quick Count

Kalah, Sudrajat Tak Terima Hasil Quick Count

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 19:07 WIB

Ridwan Kamil: Saya Bersumpah Tak Bedakan Agama saat Pimpin Jabar

Ridwan Kamil: Saya Bersumpah Tak Bedakan Agama saat Pimpin Jabar

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 18:35 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB