Real Count, Tersangka KPK Syahri Mulyo Menang Pilkada Tulungagung

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 27 Juni 2018 | 20:18 WIB
Real Count, Tersangka KPK Syahri Mulyo Menang Pilkada Tulungagung
Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo dalam videonya. [YouTube]

Suara.com - Pasangan calon petahana Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo sementara unggul (menang) telak atas pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko). Syahri Mulyo saat ini terjerat kasus korupsi dan mendekam di tahanan KPK, sejak dua pekan menjelang pencoblosan lalu.

Nilai prosentase 61 : 29 persen berdasar hasil real count yang dilakukan KPU Tulungagung maupun Desk Pilkada Pemkab Tulungagung.

"Masih (hasil perhitungan) sementara. Tapi itu riil," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno dikonfirmasi di sela pemantauan hasil rekapitulasi tingkat TPS-TPS di Tulungagung, Rabu (27/6/2018).

Berdasar data yang terpublis di aplikasi android KPU Tulungagung, sekitar pukul 16.45 WIB, pasangan calon nomor urut 2 yang diusung PDIP dan Partai Nasdem unggul dengan raihan suara mencapai 61,1 persen.

Sementara kubu lawan politiknya yang membawa tagline, "Membawa Tulungagung yang Lebih Baik" mendapat dukungan 39,9 persen.

Namun, total data masuk dalam real count yang di-"publish" KPU via aplikasi android itu baru mencapai 12,93 persen.

"Data real count ini di-'update' langsung oleh masing-masing KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) melalui aplikasi android, sehingga perkembangan dari jam ke jam bisa diakses langsung oleh publik," tutur Suprihno.

Kendati sesuai hasil penghitungan lapangan di tingkat KPPS-KPPS, Suprihno mengatakan data penghitungan itu bukan hasil rekapitulasi resmi.

"(rekapitulasi) Resminya nanti berdasar rekap C-1 yang akan dikumpulkan bertahap mulai dari KPPS, PPK, hingga rekapitulasi menyeluruh tingkat kabupaen melalui sidang pleno penetapan hasil rekapitulasi suara pilkada," ucapnya.

baca juga

Hampir sama dengan real count KPU, Desk Pilkada Pemkab Tulungagung juga merekap kemenangan pasangan calon petahana Sahto atas Mardiko dengan 61,73 persen banding 38.27 persen. Potensi kemenangan itu sudah disambut sukaria oleh para pendukung Sahto di berbagai lokasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Isi Doa Ibu Ridwan Kamil yang Bikin Menangis

Cerita Isi Doa Ibu Ridwan Kamil yang Bikin Menangis

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 18:57 WIB

Kapolri Sebut Kekerasan Pilkada di Papua karena Primordialisme

Kapolri Sebut Kekerasan Pilkada di Papua karena Primordialisme

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 18:44 WIB

Lagu Menuju Jatim Satu Sambut Kemenangan Quick Count Khofifah

Lagu Menuju Jatim Satu Sambut Kemenangan Quick Count Khofifah

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 17:38 WIB

Puluhan Pasien RSUD Tangerang Kecewa Tak Bisa Nyoblos

Puluhan Pasien RSUD Tangerang Kecewa Tak Bisa Nyoblos

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 16:36 WIB

Menang Versi Quick Count, Ridwan Kamil Disambut Gemuruh

Menang Versi Quick Count, Ridwan Kamil Disambut Gemuruh

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 16:17 WIB

Terkini

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

×