Polda Metro Tarik Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 28 Juni 2018 | 11:50 WIB
Polda Metro Tarik Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR
Korban dugaan pengeroyokan oleh anggota DPR melapor ke MKD. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan penyelidikan kasus pengeroyokan pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih yang diduga dilakukan anggota DPR RI Herman Hery. Kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (27/6/2018) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan, alasan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena penyidik Polres sedang banyak menangani kasus.

"Dilimpahkan ke Polda karena kami efektifitas penangangan perkara dan beban kami sedang banyak," kata Stevanus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/6/2018).

Namun Stevanus tak merinci berapa banyak kasus yang ditangani Polres Metro Jaksel sehingga laporan Ronny itu terpaksa harus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dia hanya menjelaskan, banyaknya kasus yang masuk ke Polres Jaksel berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) internal.

"Karena beban penanganan di Polres Jaksel, hasil evaluasinya paling banyak. Sehingga oleh Polda ditarik. Sebab banyak kasus yang menjadi perhatian publik yang kami tangani. Hasil anev," ucap dia.

Selain laporan Ronny, Polres Metro Jaksel juga melimpahkan laporan Pardan, sopir adik Herman Hery, Yudi Adranacus. Terkait pelimpahan kedua kasus itu, Stevanus mengaku sudah memberikan hasil penyelidikan sementara ke Polda Metro Jaya.

Hasil perkembangan terakhir dari kedua kasus itu, kata Stevanus, pihaknya telah memasukan keterangan saksi-saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan barang bukti berupa satu unit rekaman kamera pengawas atau CCTV.

"Kami menampung semua klarifikasi. Kami dalami masing-masing penjelasan mereka (para saksi)," kata Stevanus.

Sebelumnya, Ronny telah membuat laporan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Kasus ini dilaporkan ke polisi menyusul insiden percekcokan berujung pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6/2018) malam.

Dalam laporan yang tercantum dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Sehari setelahnya, yakni pada Senin (11/6/2018), Pardan, sopir adik Herman Hery juga membuat laporan ke Polres Metro Jaksel. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel. Pardan melaporkan kasus ini dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Pilgub Jateng, Ganjar Langsung Diperiksa KPK

Usai Pilgub Jateng, Ganjar Langsung Diperiksa KPK

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 11:21 WIB

Akan Banyak Polisi Berpakaian Preman Jaga TPS Pilkada Jabar

Akan Banyak Polisi Berpakaian Preman Jaga TPS Pilkada Jabar

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 17:39 WIB

Jelang Pilkada, FPI Tuding Cawalkot Bekasi Lecehkan PA 212

Jelang Pilkada, FPI Tuding Cawalkot Bekasi Lecehkan PA 212

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 17:07 WIB

Sohibul Klaim Tak Tahu Kasusnya dengan Fahri Hamzah Jalan Terus

Sohibul Klaim Tak Tahu Kasusnya dengan Fahri Hamzah Jalan Terus

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 17:01 WIB

Cinta Diputus, Lelaki 53 Tahun Siram Air Keras ke Wajah Gadis

Cinta Diputus, Lelaki 53 Tahun Siram Air Keras ke Wajah Gadis

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 14:59 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB