Sebab, pembelian lahan baru untuk pembuangan sampah tambahan di TPA Sumur Batu masih menunggu alokasi anggaran dari APBD.
"Lahan yang bakal dibeli sih sudah ada, tapi kan belum ada dananya. Tunggu tahun anggaran baru," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengaku, belum mengetahui masalah belum dibayarkannya pembelian lahan seluas 3,5 hektare di TPA Sumur Batu tersebut.
Dia berdalih baru akan mengecek soal pembayaran tersebut.
"Coba tanyakan dulu ke dinas terkait. Saya akan cek dulu soal rencana alokasi anggaran tersebut," ujarnya.
Terpisah, Pengamat Perkotaan Unisma 45 Bekasi, Adi Susila mengaku fenomena gundukan sampah di TPA Sumut Batu terjadi setiap ada pembelian lahan baru.
Apalagi, belum ada program industrialisasi sampah yang dilakukan Pemkot Bekasi.
"Kalau saja ada industrialisasi sampah kita tidak perlu memikirkan lahan baru," terangnya.
Apalagi sampah yang dibuang ke TPA Sumur Batu, kata Adi, sangat besar jumlahnya. Yakni mencapai 800 ton setiap harinya.
"Jumlah itu baru separuh produksi sampah milik masyarakat. Kalau jumlah produksi sampah setiap hari mencapai 1.500 ton," tandasnya. [Yakub]