Pemkot Bekasi Tak Kunjung Bayar Lahan Warga yang Dijadikan TPA

Iwan Supriyatna

Kamis, 28 Juni 2018 | 15:01 WIB
Pemkot Bekasi Tak Kunjung Bayar Lahan Warga yang Dijadikan TPA
Ilustrasi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Suara.com/Muhammad Ridwan)

Suara.com - Kebutuhan lahan untuk pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantar Gebang, nyaris habis.

Padahal, baru saja pemerintah daerah setempat menambah lahan seluas 3,5 hektare untuk lokasi pembuangan sampah untuk warganya.

Diketahui, 3,5 hektare lahan baru yang kini nyaris habis lahannya digunakan menimbun ribuan ton sampah,ternyata hingga kini lahan itu belum dibayarkan pemerintah daerah setempat kepada pemilik lahan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi membenarkan kalau lahan seluas 3,5 hektare yang sudah dipakai untuk membuang ribuan ton sampah itu memang belum dibayarkan.

"Memang sudah nyaris habis lahan seluas 3,5 hektare yang dipakai untuk buang sampah yang baru dibeli belum lama ini. Tapi sisanya tinggal sedikit yang belum terpakai untuk membuang sampah. Lahan memang belum dibayarkan tapi sudah digunakan untuk membuang sampah," katanya, Kamis (28/6/2018).

Bahkan, katanya, sang pemilik lahan seluas 3,5 hektare itu sudah menegur pemerintah daerah untuk segera membayarkan uang pembelian lahan tersebut.

"Teguran itu terjadi sekitar dua hari menjelang Lebaran. Berupa surat teguran pertama, belum berupa tindakan," ungkap dia.

Luthfie menjelaskan, untuk melakukan pembelian dan pembayaran lahan TPA Sumur Batu ada di organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Luthfi mengaku pihaknya hanya selaku pengguna lahan.

"Kami tidak mengetahui soal pembelian lahan seluas 3,5 hektare itu. Tapi surat teguran itu datang ke kami," cetusnya.

Perlu diketahui, lahan seluas 3,5 hektare itu pembeliannya dianggarkan melalui APBD 2017 Kota Bekasi sebesar Rp 31 miliar.

Namun, uang pembelian itu tak kunjung dibayar pemerintah daerah sehingga pemilik lahan berkirim surat teguran pertama agar Pemkot Bekasi segera memberikan haknya tersebut.

Luthfi mengaku, akibat penyempitan lahan, gundukan sampah di TPA Sumur Batu milik Pemkot Bekasi sudah mencapai 20 meter. Padahal, satu bulan lalu ketinggian sampah hanya 10 meter.

"Volume sampah kita sangat besar makanya tumpukan sampah cepat meninggi. Perlu solusi," paparnya.

Luthfi juga menambahkan, dengan akan habisnya lahan seluas 3,5 hektare itu pihaknya mengatasi sampah baru yang masuk dengan pemerataan di atas lahan yang sekarang beroperasi.

"Lahan dipadatkan dan bisa digunakan untuk membuang sampah lagi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puncak Tonase Sampah Jakarta 10 Hari Setelah Lebaran

Puncak Tonase Sampah Jakarta 10 Hari Setelah Lebaran

News | Senin, 18 Juni 2018 | 14:33 WIB

Selama Puasa Sampah di Jakarta Melonjak 7.999 Ton Perhari

Selama Puasa Sampah di Jakarta Melonjak 7.999 Ton Perhari

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 15:31 WIB

Kontroversi Tong Sampah DKI Jakarta, Kenapa Beli Buatan Jerman?

Kontroversi Tong Sampah DKI Jakarta, Kenapa Beli Buatan Jerman?

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 09:26 WIB

Terkini

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB