Pengamat: Kemenangan Kotak Kosong adalah Musibah Demokrasi

Bangun Santoso

Kamis, 28 Juni 2018 | 15:06 WIB
Pengamat: Kemenangan Kotak Kosong adalah Musibah Demokrasi
Ilustrasi pemilihan kotak kosong

Suara.com - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Asep Saefulah Muhtadi menyebut musibah demokrasi baru saja terjadi di Indonesia. Hal itu dikatakan menanggapi fenomena kotak kosong menang di Pilkada Serentak 2018.

Salah satu kotak kosong yang dikabarkan unggul di Pilkada berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei adalah Pilwakot Makassar. Pasangan Arifuddin - Andi Rachmatika Dewi berhadapan dengan Kotak Kosong.

Tidak hanya di Makassar, menurut hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, kotak kosong juga menang di sejumlah TPS di wilayah Lebak, Banten dan Pilwakot Tangerang.

"Terlepas dari hasil real count oleh KPU nanti, hasil hitung cepat lembaga survei ini adalah musibah demokrasi," kata Asep saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/6/2018) siang.

Menurut dia, ada banyak hal yang mempengaruhi hingga Kotak Kosong bisa memenangi Pilkada. Bisa jadi penggambaran masyarakat sebagai pemilih yang apatis dengan paslon tunggal. Atau memang apatisme tokoh di daerah untuk maju dalam Pilkada.

"Ini menjadi catatan bagi penyelenggara Pemilu maupun parpol ke depan. Bagaimana jangan sampai ada paslon berhadapan dengan kotak kosong," kata Asep.

Dari data KPU, calon kepala daerah yang melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2018 tersebar di 16 daerah di Indonesia.

Pilkada akan Diulang

Berdasarkan Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Apabila dari hasil perhitungan resmi KPU menyatakan Kotak Kosong atau Kolom Kosong menang, maka akan dilakukan Pilkada Ulang.

Selain dalam UU 10 Tahun 2016, aturan terkait kemenangan kotak kosong juga terinci pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 sampai 3 tentang pilkada dengan Satu Pasangan Calon. Pasal 25 tersebut berbunyi:

(1) Apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pada kolom foto Pasangan Calon, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menetapkan penyelenggaraan Pemilihan kembali pada Pemilihan serentak periode berikutnya.

(2) Pemilihan serentak berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(3) Dalam hal terjadi penetapan penyelenggaraan Pemilihan serentak periode berikutnya sebagamana dimaksud pada ayat (1), KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui KPU berkoordinasi dengan kementerian yang membidangi urusan dalam negeri untuk penugasan penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur, penjabat Bupati dan Wakil Bupati, atau penjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Besar Kalah di Pilkada, Pengamat: Peta Pilpres Berubah

Partai Besar Kalah di Pilkada, Pengamat: Peta Pilpres Berubah

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 14:43 WIB

Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Harus Dijadikan Pelajaran

Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Harus Dijadikan Pelajaran

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 14:17 WIB

Kotak Kosong Unggul di Makassar, Fahri: Bukti Kemenangan Rakyat

Kotak Kosong Unggul di Makassar, Fahri: Bukti Kemenangan Rakyat

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 13:25 WIB

Tiga Remaja Hilang saat Mendaki Gunung Lompobattang

Tiga Remaja Hilang saat Mendaki Gunung Lompobattang

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 13:04 WIB

Kotak Kosong Unggul, Pj Gubernur Minta Warga Makassar Tenang

Kotak Kosong Unggul, Pj Gubernur Minta Warga Makassar Tenang

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:52 WIB

Terkini

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB