Pengamat: Kemenangan Kotak Kosong adalah Musibah Demokrasi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 28 Juni 2018 | 15:06 WIB
Pengamat: Kemenangan Kotak Kosong adalah Musibah Demokrasi
Ilustrasi pemilihan kotak kosong

Suara.com - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Asep Saefulah Muhtadi menyebut musibah demokrasi baru saja terjadi di Indonesia. Hal itu dikatakan menanggapi fenomena kotak kosong menang di Pilkada Serentak 2018.

Salah satu kotak kosong yang dikabarkan unggul di Pilkada berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei adalah Pilwakot Makassar. Pasangan Arifuddin - Andi Rachmatika Dewi berhadapan dengan Kotak Kosong.

Tidak hanya di Makassar, menurut hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, kotak kosong juga menang di sejumlah TPS di wilayah Lebak, Banten dan Pilwakot Tangerang.

"Terlepas dari hasil real count oleh KPU nanti, hasil hitung cepat lembaga survei ini adalah musibah demokrasi," kata Asep saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/6/2018) siang.

Menurut dia, ada banyak hal yang mempengaruhi hingga Kotak Kosong bisa memenangi Pilkada. Bisa jadi penggambaran masyarakat sebagai pemilih yang apatis dengan paslon tunggal. Atau memang apatisme tokoh di daerah untuk maju dalam Pilkada.

"Ini menjadi catatan bagi penyelenggara Pemilu maupun parpol ke depan. Bagaimana jangan sampai ada paslon berhadapan dengan kotak kosong," kata Asep.

Dari data KPU, calon kepala daerah yang melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2018 tersebar di 16 daerah di Indonesia.

Pilkada akan Diulang

Berdasarkan Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Apabila dari hasil perhitungan resmi KPU menyatakan Kotak Kosong atau Kolom Kosong menang, maka akan dilakukan Pilkada Ulang.

Selain dalam UU 10 Tahun 2016, aturan terkait kemenangan kotak kosong juga terinci pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 sampai 3 tentang pilkada dengan Satu Pasangan Calon. Pasal 25 tersebut berbunyi:

(1) Apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pada kolom foto Pasangan Calon, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menetapkan penyelenggaraan Pemilihan kembali pada Pemilihan serentak periode berikutnya.

(2) Pemilihan serentak berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(3) Dalam hal terjadi penetapan penyelenggaraan Pemilihan serentak periode berikutnya sebagamana dimaksud pada ayat (1), KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui KPU berkoordinasi dengan kementerian yang membidangi urusan dalam negeri untuk penugasan penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur, penjabat Bupati dan Wakil Bupati, atau penjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Besar Kalah di Pilkada, Pengamat: Peta Pilpres Berubah

Partai Besar Kalah di Pilkada, Pengamat: Peta Pilpres Berubah

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 14:43 WIB

Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Harus Dijadikan Pelajaran

Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Harus Dijadikan Pelajaran

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 14:17 WIB

Kotak Kosong Unggul di Makassar, Fahri: Bukti Kemenangan Rakyat

Kotak Kosong Unggul di Makassar, Fahri: Bukti Kemenangan Rakyat

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 13:25 WIB

Tiga Remaja Hilang saat Mendaki Gunung Lompobattang

Tiga Remaja Hilang saat Mendaki Gunung Lompobattang

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 13:04 WIB

Kotak Kosong Unggul, Pj Gubernur Minta Warga Makassar Tenang

Kotak Kosong Unggul, Pj Gubernur Minta Warga Makassar Tenang

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:52 WIB

Terkini

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB