Jaksa Agung Akan Pastikan Upaya Hukum Aman Abdurrahman

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 04 Juli 2018 | 08:20 WIB
Jaksa Agung Akan Pastikan Upaya Hukum Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus terrorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Suara.com - Kejaksaan Agung akan memastikan terdakwa kasus terorisme Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman melakukan upaya hukum atau tidak pascaputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis hukuman mati.

"Nanti akan kita coba datangi yang bersangkutan, bukan ke pengacaranya. Tentunya ke yang bersangkutan langsung, tentang sikapnya mengenai putusan pengadilan yang waktu itu vonisnya adalah sama dengan tuntutan penuntut umum yaitu pidana mati," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai penandatanganan kesepahaman antara Kejagung-BNPT di Jakarta, Selasa (4/7/2018).

Ia menegaskan pihaknya harus meyakinkan betul apakah putusan yang bersangkutan sudah inkrah atau keluarganya tidak akan mengajukan upaya hukum.

Dikatakan, upaya hukum khususnya peninjauan kembali itu bukan hanya menjadi hak untuk terpidana bersangkutan tetapi juga oleh keluarganya.

"Nah ini nanti yang akan kami pastikan. saat ini tidak harus percaya informasi yang ada di luar, tapi harus sekalian bersangkutan langsung kalau perlu kita minta pernyataan dari yang bersangkutan," katanya.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Akhmad Jaini menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa kasus terorisme Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Aman didakwa terlibat dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom Kampung Melayu, serta kasus penyerangan di Bima, NTB dan kasus penyerangan Mapolda Sumut. Dia dituduh berperan sebagai dalang di balik teror tersebut.

Aman seharusnya bebas dari penjara pada tanggal 17 Agustus 2017 usai menjalani masa hukuman 9 tahun atas keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di pegunungan Jalin, Kabupaten Aceh Besar pada 2010.

Namun, pada tanggal 18 Agustus 2017, polisi menetapkan Oman sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam serangan teror Bom Thamrin. Aman dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung dan BNPT Kerjasama Pertukaran Data Terorisme

Kejagung dan BNPT Kerjasama Pertukaran Data Terorisme

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 15:50 WIB

Terkini

Kebakaran di Sabana Pengol, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Kebakaran di Sabana Pengol, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 14:36 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Pemudar Flek Hitam dan Garis Senyum Usia 40 Tahun

3 Rekomendasi Moisturizer Pemudar Flek Hitam dan Garis Senyum Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 14:35 WIB

Pesan Kerim Memija untuk Jakmania Jelang Persija vs Persib: Menang, Lalu Kita Pesta Bersama

Pesan Kerim Memija untuk Jakmania Jelang Persija vs Persib: Menang, Lalu Kita Pesta Bersama

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 14:33 WIB

59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua

59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:32 WIB

Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan

Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2026 | 14:32 WIB

Kemiskinan Turun atau Standarnya yang Terus Disesuaikan?

Kemiskinan Turun atau Standarnya yang Terus Disesuaikan?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 14:30 WIB

Bos CATL Ungkap Risiko Kegagalan Baterai di Tengah Perang Harga Mobil Listrik China

Bos CATL Ungkap Risiko Kegagalan Baterai di Tengah Perang Harga Mobil Listrik China

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 14:30 WIB

Kenapa Makanan Fermentasi Bagus untuk Kulit? Ini Penjelasannya

Kenapa Makanan Fermentasi Bagus untuk Kulit? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 14:29 WIB

Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh

Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:27 WIB

Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu

Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:20 WIB

×