Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Rabu (4/7/2018) siang ini. Pertemuan tersebut untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Iya. Presiden telah mengalokasikan waktu sekitar pukul 14.00 WIB ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).
Febri mengatakan, pertemuan tersebut merupakan keinginan KPK untuk menyampaikan keberatan terkait delik korupsi dalam RKUHP yang tengah dibahas. KPK khawatir masuknya delik korupsi dalam RKUHP akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan menguntungkan pelaku korupsi.
Jokowi pun berjanji akan mengalokasikan waktu bertemu dengan KPK untuk membahas polemik RKUHP ini.
"KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan," jelas Febri.
Dalam sejumlah kesempatan, KPK berulang kali menyuarakan penolakan terhadap masuknya delik korupsi dalam RKUHP. KPK khawatir masuknya delik korupsi dalam RKUHP ini akan menguntungkan koruptor dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tak hanya itu, masuknya delik korupsi juga dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan bahkan kekacauan hukum.