Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Resmi Jadi Tersangka

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 04 Juli 2018 | 23:38 WIB
Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Resmi Jadi Tersangka
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dalam konferensi pers mengenai kasus korupsi proyek Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan empat orang tersangka, dalam kasus patgulipat pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.

Keempat tersangka tersebut adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri dari pihak swasta, serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018) malam.

Dalam hal ini Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Syaful Bahri diduga menerima suap dana otonomi khusus. Sementara Ahmadi diduga sebagai pemberi suap.

Selaku pihak penerima, Irwandi, Hendri, dan Yuzal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Ahmadi selaku pihak pemberi, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana direvisi UU No 20/2001.

Basaria mengatakan, KPK merasa prihatin atas tertangkap tangannya kepala daerah, khususnya Aceh.

"Aceh merupakan salah satu daerah yang karena dana otsus (DOKA) yang dikelolanya menjadi salah satu prioritas pendampingan KPK, dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan," jelasnya.

KPK juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk kembali pada sumpah jabatan, sekaligus mengemban amanah sebagai aparatur pelayan masyarakat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penangkapan Gubernur Aceh Terkait Suap Dana Otsus Aceh 2018

Penangkapan Gubernur Aceh Terkait Suap Dana Otsus Aceh 2018

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 10:38 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK Masih Menginap di Polda

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK Masih Menginap di Polda

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 08:29 WIB

Korupsi e-KTP, Ternyata KPK Tanya Ini ke Politisi PD Mulyadi

Korupsi e-KTP, Ternyata KPK Tanya Ini ke Politisi PD Mulyadi

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 18:01 WIB

Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi

Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 15:15 WIB

Kondisi Membaik, Novel Belum Bisa Ngantor ke KPK

Kondisi Membaik, Novel Belum Bisa Ngantor ke KPK

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 17:31 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×