Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 06 Juli 2018 | 04:00 WIB
Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, mempersoalkan tindakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dinilainya merugikan negara dalam penjualan aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 2007.

Rizal yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) serta mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menilai, aset BPPN yang dijual oleh Sri Mulyani rendah.

“Saya ingin menambahkan sedikit, memang ada kerugian negara. Tapi pada saat BPPN menyerahkan kepada menkeu akhir tahun 2005, nilai aset BPPN itu Rp 4,8 triliun. Aneh bin ajaib, pada tahun 2007 dijual hanya Rp 200 miliar oleh Menkeu Sri Mulyani,” kata Rizal saat bersaksi untuk terdakwa dugaan korupsi SKL BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).

Oleh karena itu, Rizal menilai aset BPPN senilai Rp 4,8 triliun yang dijual oleh Sri Mulyani merugikan negara hingga Rp 4,6 triliun.

"Jadi banyak sekali contoh-contoh kejahatan kerah putih di sini, yang harus pada waktunya kita buka sebagai pelajaran," tutupnya.

Kuasa hukum terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung, yakni Yusril Ihza Mahendra, juga pernah menyebut seharusnya Menteri Keuangan tahun 2007 dan PT PPA (PT Perusahaan Pengelolaan Aset) yang bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 4,58 triliun.

Yusril beralasan, kliennya sudah menjalankan tugasnya secara baik sebagai kepala BPPN pada periode tersebut.

Ia juga menyebut, kliennya itu menjalankan segala tanggung jawab sesuai keputusan dari Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada waktu itu.

Syafruddin didakwa merugikan negara Rp 4,5 triliun dalam penerbitan SKL BLBI. Juga memperkaya pemilik saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, melalui penerbitan SKL.

baca juga

SKL itu dikeluarkan Syafruddin berdasarkan Inpres 8/2002, yang diterbitkan pada 30 Desember 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Syafrudin disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertemu Moeldoko, Rizal Ramli Ungkap Ingin Jadi Cawapres Jokowi

Bertemu Moeldoko, Rizal Ramli Ungkap Ingin Jadi Cawapres Jokowi

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 17:10 WIB

SMRC: Mahfud MD dan Sri Mulyani Paling Populer Jadi Cawapres

SMRC: Mahfud MD dan Sri Mulyani Paling Populer Jadi Cawapres

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 17:02 WIB

Menentang, Kwik Kian Gie Beberkan Proses Megawati Putuskan BLBI

Menentang, Kwik Kian Gie Beberkan Proses Megawati Putuskan BLBI

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:44 WIB

Kasus BLBI, Jaksa KPK Hadirkan 2 Mantan Menko Ekuin

Kasus BLBI, Jaksa KPK Hadirkan 2 Mantan Menko Ekuin

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 12:29 WIB

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 11:08 WIB

Terkini

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB