Syafrudin disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun
Jum'at, 06 Juli 2018 | 04:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Menkeu hingga Mensos Merapat ke Istana, Bahas Lebih Lanjut Sekolah Rakyat
30 April 2025 | 15:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI