Kelaparan, Buruh Serabutan Jambret Emak-emak untuk Beli Mi Ayam

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 06 Juli 2018 | 20:14 WIB
Kelaparan, Buruh Serabutan Jambret Emak-emak untuk Beli Mi Ayam
Ilustrasi

Suara.com - Karena Lapar, Pemuda Ini Jambret Ibu-Ibu di Prambanan.

Polisi Sektor Prambanan bekerja sama dengan Tim Reserse Mobile (Resmob) Progo Sakti Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil membekuk seorang pemuda asal Semarang berinisial EF (19).

Sebelum dibekuk, EF sempat buron selama satu bulan karena menjambret ibu-ibu bernama Nur Hayanti (31)  di wilayah Kecamatan Prambanan.

Aksi jambret yang dilakukan EF terjadi di jalan raya depan Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) Pelemsari, Bokoharjo, Prambanan, Jumat (15/6/2018). Saat itu, korban dalam perjalanan pulang silaturahmi dari rumah saudaranya di daerah Kalasan.

Korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku, dan langsung menarik tas yang dibawa. Korban berusaha mempertahankan tas. Saat terjadi tarik menarik, korban kemudian terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah.

Kapolsek Prambanan Komisaris Rini Anggraini mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (5/7) malam di pom bensin Kalasan.

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dicecar pertanyaan, EF mengiyakan pertanyaan polisi.

"Pelaku ditangkap di pom bensin Kalasan jam 21.00 WIB," kata Rini.

Pengejaran pelaku dilakukan dengan cara memantau pergerakan GPS ponsel milik Nur Hayanti yang masih dibawa pelaku.

Baca Juga: Hantu Noni Belanda di Balai Kota Jakarta? Ini Cerita Para Pegawai

Menurut Rini, motif pelaku menjabret karena kelaparan. Pelaku mengakui sehari-hari bekerja sebagai pekerja lepas yang penghasilannya tidak menentu.

Uang yang diambil pelaku kemudian dibelikan mi ayam untuk mengisi perutnya yang kosong.

"Motifnya ekonomi. Uang 100 ribu diambil untuk beli mi ayam.  Dia lapar lalu jambret. Dia buruh harian lepas, jadi butuh uang," jelas Rini.

Atas peristiwa itu, pelaku EF harus mendekam di sel tahanan. Pasal yang digunakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian melalui Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. [Somad]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI