Sah! KPU Nyatakan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Menang Pilkada Jabar

Minggu, 08 Juli 2018 | 17:41 WIB
Sah! KPU Nyatakan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Menang Pilkada Jabar
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat saat menandatangani berita acara hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar, di Aula KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/7/2018). [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menjadi pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Jabar yang dilaksanakan di aula KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/7/2018).

Pasangan Ridwan-Uu mendapatkan suara sebanyak 7.226.254 suara (32,88 persen). Pasangan Ridwan-Uu unggul dengan selisih 4,14 persen dari pesaing terdekatnya, yakni pasangan nomor urut tiga, Sudrajat - Ahmad Syaikhu dengan raihan 6.317.465 suara (28,74 persen).

Adapun untuk pasangan nomor urut empat, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi hanya mendapatkan hasil suara sebanyak 5.663.198 (25,77 persen). Terakhir, pasangan nomor urut 2 Tubagus Hasanuddin - Anton Charliyan mendapatkan suara sebanyak 2.773.078 (12,62 persen).

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat telah mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jawa Barat, di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu (8/7/2018). Yayat mengatakan sepekan setelah disahkannya hasil rekapitulasi suara Pilgub Jabar, agenda KPU selanjutnya yakni akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon pemenang Pilgub Jawa Barat.

"Kita akan menunggu dulu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi, apakah ada yang menggugat atau tidak," kata Yayat seusai menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jawa Barat, di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung.

Menurut Yayat, selama berjalannya rapat pleno rekapitulasi suara itu tidak ada gugatan dari salah satu saksi pasangan calon ataupun Bawaslu terkait hasil rekapitulasi itu.

"Saya kira tidak ada yang komplek ya, baik dari saksi tiap pasangan calon ataupun dari Bawaslu. Mereka hanya memberikan catatan saja dan kita terima itu," jelasnya.

"Kalau lihat perbedaanya selisih antara pemenang pertama dan kedua kan sekitar 4,1 persen jadi menurut undang-undang sudah tidak ada lagi celah untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki mengapresiasi hasil rekapitulasi suara Pilgub Jawa Barat itu. Dia mengatakan proses Pilgub Jawa Barat berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang mengganggu proses pesta demokrasi di Jawa Barat itu.

Baca Juga: Selamat! Chiquita Meidy Sah Dinikahi Indra Adhitya

"Saya apresiasi juga tingkat partisipasi warga Jabar, yang sebelumnya hanya 63 persen sekarang meningkat jadi 72 persen," tutupnya. (Aminuddin)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI