Korban Kebakaran Tidur di Kantor Kemenhub, Ini Klarifikasinya

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 09 Juli 2018 | 14:28 WIB
Korban Kebakaran Tidur di Kantor Kemenhub, Ini Klarifikasinya
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan di Halaman Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018). (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Sejumlah karyawan terjebak saat Gedung Kementerian Perhubungan mengalami kebakaran pada hari Minggu (8/7/2018), sekitar pukul 4.00 Wib dini hari. Dalam insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia dan empat belas orang lainnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan memberi penjelasan terkait keberadaan sejumlah karyawan di kantor pada waktu pagi buta tersebut. Menurut dia, aktifitas di kantor selama ini memang 24 jam. Sebab itu, tidak heran jika sepagi itu masih ada karyawan di gedung yang kebakaran.

"Kementerian Perhubungan ini bekerja 24 jam. Artinya bekerja 24 jam karena di Kemenhub ini pusat memantau semua aktivitas transportasi, baik darat, laut udara, maupun Perkeretaapian," kata Baitul di Halaman Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Senin (9/7/2018).

Ia menerangkan, dalam waktu 24 jam tersebut, para karyawan bekerja secara bergantian. Pekerja malam hari hingga pagi, biasanya mereka yang kebagian jadwal piket.

Kemenhub memiliki tanggungjawab untuk memantau seluruh aktifitas transportasi di seluruh Indonesia. Sebab itu, Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi tak boleh lengah dalam memastikan keamanan dan kelancaran semua aktifitas lalu lintas.

"Jadi itu, salahsatunya untuk memantau semua aktifitas transportasi kita ini dari Sabang sampai Merauke," ujar Baitul.

Selain itu, Baitul juga memastikan bahwa Gedung Karya yang terbaik sudah sesuai standart operasional yang ada, baik dari sisi kontruksi gedung maupun kesiapan evakuasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran.

"Perlu diketahui bahwa SOP selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita pun sudah secara rutin mengadakan suatu pelatihan-pelatihan evakuasi apabila terjadi suatu bahaya ataupun kebakaran," tutur Baitul.

Namun, ia melihat insiden kali ini adalah merupakan musibah yang tidak dapat dihindari. Ia memastikan, pasca kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap standart keamanan gedung.

"Jadi untuk sementara kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam evakuasi pihak berwajib," kata Baitul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Kebakaran, Kemenhub Cari Tempat Kerja Sementara Karyawan

Pasca Kebakaran, Kemenhub Cari Tempat Kerja Sementara Karyawan

News | Senin, 09 Juli 2018 | 14:21 WIB

Polisi Bali Periksa Sejumlah Orang Pasca Kebakaran Kapal di Benoa

Polisi Bali Periksa Sejumlah Orang Pasca Kebakaran Kapal di Benoa

News | Senin, 09 Juli 2018 | 13:23 WIB

Kebakaran Kapal di Teluk Benoa Diduga karena Konsleting Mesin

Kebakaran Kapal di Teluk Benoa Diduga karena Konsleting Mesin

News | Senin, 09 Juli 2018 | 12:08 WIB

Sempat Padam, Api yang Membakar Kapal di Benoa Kembali Berkobar

Sempat Padam, Api yang Membakar Kapal di Benoa Kembali Berkobar

News | Senin, 09 Juli 2018 | 11:59 WIB

Kobaran Api Membakar 39 Kapal Nelayan di Pelabuhan Benoa Padam

Kobaran Api Membakar 39 Kapal Nelayan di Pelabuhan Benoa Padam

News | Senin, 09 Juli 2018 | 11:14 WIB

Terkini

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB