Demi Uang Jajan, 2 Bocah Rampok Pesepeda Motor

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 09 Juli 2018 | 18:20 WIB
Demi Uang Jajan, 2 Bocah Rampok Pesepeda Motor
ILUSTRASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap empat kawanan pencurian kendaraan bermotor, yang rata-rata masih berusia di bawah umur, Rabu (4/7/2018) dini hari. [Suara.com/Yaqub]

Suara.com - Dua bocah yang kerap melakukan pemerasan remaja lain ditangkap polisi di lapangan tembak Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka berinisial JA (16) dan GK (17) kini ahrus berurusan dengan polisi setelah berkali-kali melakukan aksinya.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur Komisaris Warija mengatakan, mereka diamankan saat petugas tengah melakukan operasi cipta kondisi di stadion milik pemerintah daerah tersebut.

Saat itu, anggota memergoki mereka tengah memalak DM (14), remaja lain yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

"Saat diperiksa awalnya mengelak, namun ketika diinterogasi lebih dalam mereka mengakui bahwa baru saja melakukan pemerasan," kata Warija, Senin (9/7/2018).

Setiap beraksi mereka selalu mengancam korban agar memberikan ponsel dan sepeda motornya.

"Dengan dalih warga lama di sekitar lokasi, mereka mengancam korban agar menyerahkan harta bendanya, karena kalau tidak akan dilukai," ujarnya.

Berdasarkan penyidikan sementara, belum ada remaja yang menjadi korban kekerasan fisik oleh pelaku yang putus sekolah ini.

Sejauh ini korban selalu memberikan harta bendanya bila diancam pelaku.

"Uang kejahatan biasa akan digunakan untuk bermain dan jajan sehari-hari," ungkapnya.

Kepal Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Sukrisna menambahkan, rupanya mereka telah melakukan aksinya hingga belasan kali.

Seluruhnya dilakukan di daerah Tambun, Cibitung, Cikarang Timur dan sebagainyq dengan sasaran sepeda motor serta ponsel korban.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel pintar dan uang tunai Rp 162 ribu milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [Yakub]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Teror, Pemkab Bekasi Sisir Pemukiman Padat Penduduk

Antisipasi Teror, Pemkab Bekasi Sisir Pemukiman Padat Penduduk

News | Senin, 02 Juli 2018 | 10:34 WIB

Puluhan Orang Meninggal di Bekasi Dapat Undangan Nyoblos Pilkada

Puluhan Orang Meninggal di Bekasi Dapat Undangan Nyoblos Pilkada

News | Senin, 25 Juni 2018 | 07:56 WIB

Berteman di Facebook, Pemuda Ancam Sebar Foto Bugil 6 Siswi SMP

Berteman di Facebook, Pemuda Ancam Sebar Foto Bugil 6 Siswi SMP

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:33 WIB

Kerja Berat Polisi Tangkap Pemeras Wisatawan Danau Kerinci

Kerja Berat Polisi Tangkap Pemeras Wisatawan Danau Kerinci

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 08:23 WIB

Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan

Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 12:16 WIB

Terkini

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB