Sekongkol Jualan Sabu, Petot dan Tile Terancam 20 Tahun Penjara

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 10 Juli 2018 | 09:54 WIB
Sekongkol Jualan Sabu, Petot dan Tile Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba

Suara.com - Pria bernama Ma'ruf alias Petot (26) diringkus aparat karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,51 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Pengurus tanaman itu ditangkap pada Senin (9/7/2018), setelah polisi menyelidiki informasi maraknya peredaran narkoba di kawasan Pondok Bahar, Cipondong, Kota Tangerang, Banten.

"Petugas mencurigai seorang laki laki yang sedang berdiri di TKP. Kemudian laki-laki yang mengaku bernama Ma'ruf alias Petot tersebut diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu di kotak rokok," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina, Selasa (10/7/2018).

Saat ditangkap, Petot akhirnya buka suara kepada petugas soal asal sabu-sabu yang dimilikinya itu. Dalam peredaran narkoba itu, Petot ternyata bersekongkol dengan seorang petugas bernama M. Irvan alias Tile.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi kemudian menangkap Tile di Jalan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada hari yang sama.

"Dari keterangannya bahwa barang bukti yang disita dari pelaku diperoleh dari seorang laki-laki yang mengaku bernama panggilan Tile," kata dia.

Polisi pun berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,93 gram dan satu alat cangklong dari penangkapan pelaku kedua.

Dalam kasus ini, Petot dan Tile dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya pun terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Polisi Tentukan Status Bos Snowbay Waterpark

Hari Ini Polisi Tentukan Status Bos Snowbay Waterpark

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 09:46 WIB

Sebabkan Polisi Terluka, Tawuran Tambora Didalangi Anggota Geng

Sebabkan Polisi Terluka, Tawuran Tambora Didalangi Anggota Geng

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 08:19 WIB

WNA Vietnam Kedapatan Pakai Popok Berisi Sabu

WNA Vietnam Kedapatan Pakai Popok Berisi Sabu

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 19:20 WIB

Uya Kuya Tak Endus Gelagat Reza Bukan Sebagai Pemakai Narkoba

Uya Kuya Tak Endus Gelagat Reza Bukan Sebagai Pemakai Narkoba

Entertainment | Senin, 02 Juli 2018 | 16:21 WIB

Andai Saja Orang Ini Tengok ke Belakang, Lihat Reza Bukan Dibekuk

Andai Saja Orang Ini Tengok ke Belakang, Lihat Reza Bukan Dibekuk

Entertainment | Senin, 02 Juli 2018 | 15:36 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×