Sekongkol Jualan Sabu, Petot dan Tile Terancam 20 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 10 Juli 2018 | 09:54 WIB
Sekongkol Jualan Sabu, Petot dan Tile Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba

Suara.com - Pria bernama Ma'ruf alias Petot (26) diringkus aparat karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,51 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Pengurus tanaman itu ditangkap pada Senin (9/7/2018), setelah polisi menyelidiki informasi maraknya peredaran narkoba di kawasan Pondok Bahar, Cipondong, Kota Tangerang, Banten.

"Petugas mencurigai seorang laki laki yang sedang berdiri di TKP. Kemudian laki-laki yang mengaku bernama Ma'ruf alias Petot tersebut diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu di kotak rokok," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina, Selasa (10/7/2018).

Saat ditangkap, Petot akhirnya buka suara kepada petugas soal asal sabu-sabu yang dimilikinya itu. Dalam peredaran narkoba itu, Petot ternyata bersekongkol dengan seorang petugas bernama M. Irvan alias Tile.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi kemudian menangkap Tile di Jalan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada hari yang sama.

"Dari keterangannya bahwa barang bukti yang disita dari pelaku diperoleh dari seorang laki-laki yang mengaku bernama panggilan Tile," kata dia.

Polisi pun berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,93 gram dan satu alat cangklong dari penangkapan pelaku kedua.

Dalam kasus ini, Petot dan Tile dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya pun terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Polisi Tentukan Status Bos Snowbay Waterpark

Hari Ini Polisi Tentukan Status Bos Snowbay Waterpark

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 09:46 WIB

Sebabkan Polisi Terluka, Tawuran Tambora Didalangi Anggota Geng

Sebabkan Polisi Terluka, Tawuran Tambora Didalangi Anggota Geng

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 08:19 WIB

WNA Vietnam Kedapatan Pakai Popok Berisi Sabu

WNA Vietnam Kedapatan Pakai Popok Berisi Sabu

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 19:20 WIB

Uya Kuya Tak Endus Gelagat Reza Bukan Sebagai Pemakai Narkoba

Uya Kuya Tak Endus Gelagat Reza Bukan Sebagai Pemakai Narkoba

Entertainment | Senin, 02 Juli 2018 | 16:21 WIB

Andai Saja Orang Ini Tengok ke Belakang, Lihat Reza Bukan Dibekuk

Andai Saja Orang Ini Tengok ke Belakang, Lihat Reza Bukan Dibekuk

Entertainment | Senin, 02 Juli 2018 | 15:36 WIB

Terkini

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:46 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:32 WIB