Andai Saja Orang Ini Tengok ke Belakang, Lihat Reza Bukan Dibekuk

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 02 Juli 2018 | 15:36 WIB
Andai Saja Orang Ini Tengok ke Belakang, Lihat Reza Bukan Dibekuk
Artis Reza Bukan saat gelar perkara di Polres Jakbar. [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Presenter Reza Bukan dibekuk polisi usai diantar pulang oleh rekan kerja sekaligus sahabatnya, Farid Aja.

Hanya saja, Farid ketika itu tak tahu Reza dijemput lagi oleh polisi. Soalnya, dia langsung tancap gas usai menurunkan Reza di depan pagar rumah.

"Seandainya aku nengok ke belakang, mungkin liat karena ada penangkapan," kata Farid dalam sambungan telepon di acara Pagi Pagi Pasti Happy, Senin (2/7/2018).

Reza Bukan dan Farid Aja [Instagram/faridajaasli]
Reza Bukan dan Farid Aja [Instagram/faridajaasli]

"Ternyata Reza pas mau buka pintu di situ lah temen-temen polisi dateng," ujarnya lagi.

Sebelum menangkap Reza, polisi memang lebih dulu membuntutinya dari lokasi syuting. Reza dan Farid malam itu memang baru selesai nge-host bareng di acara salah satu stasiun televisi.

Farid Aja dan Reza Bukan [Instagram/faridajaasli]
Farid Aja dan Reza Bukan [Instagram/faridajaasli]

Sementara Reza baru tahu penangkapan itu sehari setelah kejadian, Minggu (1/7/2018). Itu pun dari teman-temannya yang mengirim screenshot artikel sejumlah media online.

"Ada beberapa teman screenshot berita (penangkapan Reza) dari media. Ditanya di WA (WhatsApp) (berita) ini bener nggak," ujarnya.

Reza Bukan dibekuk di rumahnya, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (30/6/2018) dini hari.

Reza Bukan acungkan dua jempol saat ditanya wartawan di Polres Jakbar, Minggu (1/7/2018).
Reza Bukan acungkan dua jempol saat ditanya wartawan di Polres Jakbar, Minggu (1/7/2018).

Di gudang rumah Reza, polisi menemukan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba, termasuk sabu seberat 0,19 gram.

Baca Juga: Isu Tak Diterima Keluarga Dipo, Nikita Mirzani : Terserah Aja

Dalam kasus ini, polisi menjerat presenter yang pernah memandu acara Inbox tersebut dengan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 4 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI