Ahok Jadi Tim Anies saat Bebas? Sandiaga: Cocok Juga tuh

Kamis, 12 Juli 2018 | 06:30 WIB
Ahok Jadi Tim Anies saat Bebas? Sandiaga: Cocok Juga tuh
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno bersama Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan berkomentar, perihal kabar terpidana kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menghirup udara bebas pada Agustus 2018.

Sandiaga menuturkan, dirinya berkeinginan menemui Ahok, kalau yang bersangkutan sudah bebas dari penjara. Pasalnya, Sandiaga mengakui ada banyak hal yang akan dibicarakan.

"No comment kalau proses hukum. Tapi kalau dia sudah bisa dihubungi, saya mau bicara banyak," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/7/2018) malam.

Sandiaga menuturkan, dirinya sudah memiliki keinginan untuk menemui Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, rencana Sandiaga tersebut dilarang pihak keluarga Ahok.

"Iya rencananya mau kunjungi, tapi tak boleh oleh keluarga," kata dia.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengatakan, nantinya jika bertemu Ahok, dirinya akan meminta saran perihal kebijakan-kebijakan yang pernah dilakukan pendahulunya itu.

"Sudah sempat sampaikan, terus saya bilang kalau nanti dia  berkenan, tolong sampaikan ke saya. Saya mau banyak bicara, mau minta saran, kebijakan-kebijakan sebelumnya, filosofi pemikirannya," ucap Sandiaga.

Awak media menanyakan kemungkinan Ahok ditempatkan sebagai Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang masih kosong, Sandiaga justru berkelakar.

"Cocok juga tuh," kata Sandiaga sambil berkelakar.

Baca Juga: Ahok Mau Bebas? Sandiaga: Saya Tak Boleh Bertemu Dia

Sebelumnya, Wayan Sudirta, pengacara Ahok, mengatakan pembebasan bersyarat itu sepenuhnya kebijakan aparat penegak hukum.

"Semua ada aturannya. Saya tidak boleh menyatakan Bapak Ahok bebas bulan depan. Kita serahkan saja kepada aparat yang berwenang," kata Wayan.

Wayan mengatakan, tidak heran kalau Ahok dapat menghirup udara bebas, karena setiap warga negara berhak mendapatkan haknya seperti mendapat remisi maupun pembebasan bersyarat.

"Agar tidak merugikan Pak Ahok. Masalah remisi, sudah ada aturannya, yang penting Pak Ahok dapat keadilan," jelasnya.

Wayan menegaskan, informasi soal pembebasan bersyarat Ahok seharusnya tidak perlu diperdebatkan. Sebab, Ahok sama seperti warga Indonesia lain, memunyai hak atas hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI