Ahok Bebas Bulan Agustus? Haji Lulung: Tak Mungkin

Rabu, 11 Juli 2018 | 20:13 WIB
Ahok Bebas Bulan Agustus? Haji Lulung: Tak Mungkin
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). [Ditjen PAS]

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan bakal bebas dari penjara pada Agustus 2018. Ahok bisa bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 hukumannya.

Namun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Abraham Lunggana menyangsikan kebenaran kabar tersebut. Sebab, kalau ditambah remisi hari Natal 2017 dan HUT Kemerdekaan RI, maka Ahok masih belum bisa bebas bulan depan.

Haji Lulung yang dulu dikenal sebagai seteru Ahok memprediksi, dengan mendapat remisi Natal 2017 dan peringatan 17 Agustus 2018, Ahok dapat baru bisa menghirup udara bebas pada November.

"Remisi natal dan HUT RI paling dapat 5 bulan, dikurangi 24 bulan vonisnya. Ya tak mungkin Agustus, paling Desember 2018 atau Januari 2019,” kata Lulung, Rabu (11/7/2018).

Naun, Haji Lulung mengakui tetap mendoakan agar Ahok mendapatkan yang terbaik dan diberi kesehatan.

"Terlalu politis kalau saya menjenguk dia (Ahok). Saya hanya doakan pak Ahok tetap sehat. Ya kita doakan supaya tetap sehat dan tabah. Dari dulu kan saya juga begitu, mendoakan sebagai sahabat," kata dia.

Lulung juga meminta Ahok mengubah perilaku berbicara seusai bebas dari masa pemenjaraan.

"Ya supaya (Ahok ) bisa mengubah mulut dan bicaranya. Persoalan itu dari sikap dan perilaku bicara dia," tandasnya.

Sebelumnya, Wayan Sudirta, pengacara Ahok, mengatakan pembebasan bersyarat itu sepenuhnya kebijakan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Indra Sjafri: Kedatangan Egy Semoga Bermanfaat

"Semua ada aturannya. Saya tidak boleh menyatakan Bapak Ahok bebas bulan depan. Kita serahkan saja kepada aparat yang berwenang," kata Wayan.

Wayan mengatakan, tidak heran kalau Ahok dapat menghirup udara bebas, karena setiap warga negara berhak mendapatkan haknya seperti mendapat remisi maupun pembebasan bersyarat.

"Agar tidak merugikan Pak Ahok. Masalah remisi, sudah ada aturannya, yang penting Pak Ahok dapat keadilan," jelasnya.

Wayan menegaskan, informasi soal pembebasan bersyarat Ahok seharusnya tidak perlu diperdebatkan. Sebab, Ahok sama seperti warga Indonesia lain, memunyai hak atas hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI