Rekayasa Sakit Setnov, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 16 Juli 2018 | 13:01 WIB
Rekayasa Sakit Setnov, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP Dokter Bimanesh Sutardjo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, jakarta, Kamis (28/6).

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider satu bulan kurungan terhadap dokter Bimanesh Sutarjo, dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Senin (16/7/2018). Bimanesh dipidana kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Mengadili, menyatakan terdakwa dr. Bimanesh Sutarjo terbukti secara sah melakukan pidana merintangi penyidikan perkara korupsi. Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan dan denda Rp150 juta. Apabila tidak dibayar diganti kurungan satu bulan," kata hakim ketua Mahfudin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai, Bimanesh tidak mendukung program pemberantasan korupsi dan telah merusak citra profesi dokter. Bimanesh dinyatakan terbukti melanggar pasal 21 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana karena menghalangi proses penyidikan kasus Korupsi proyek e-KTP.

Bimanesh divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara itu hakim mempertimbangkan unsur yang meringankan dan memberatkan dalam menjatuhkan vonis.

Unsur meringankan, Bimanesh dianggap sopan selama persidangan dan sebelumnya tidak pernah terlibat kasus hukum dan masih memiliki tanggungan keluarga. Kemudian, Bimanesh dinilai berjasa di dunia kesehatan selama 38 tahun.

Sedangkan unsur yang memberatkan, terdakwa dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, tindakan Bimanesh mencederai dan merusak citra profesi dokter.

Sementara itu, atas putusan tersebut, Bimanesh mengajukan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Begitu pula dengan jaksa penuntut umum yang pikir-pikir dulu terkait upaya banding.

Hakim memberikan waktu tujuh hari sebelum para pihak memutuskan pengajuan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, 10 Anggota DPRD Kota Malang Dipanggil KPK

Jadi Tersangka, 10 Anggota DPRD Kota Malang Dipanggil KPK

News | Senin, 16 Juli 2018 | 12:28 WIB

KPK Panggil Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono

KPK Panggil Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono

News | Senin, 16 Juli 2018 | 12:01 WIB

5 Tantangan Indonesia Terkini versi Jokowi, Nomor 2 Berbahaya

5 Tantangan Indonesia Terkini versi Jokowi, Nomor 2 Berbahaya

News | Senin, 16 Juli 2018 | 10:37 WIB

Usai Digeledah KPK, Rumah Dirut PLN Sofyan Basir Sepi

Usai Digeledah KPK, Rumah Dirut PLN Sofyan Basir Sepi

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 21:43 WIB

Seharian Digeledah, KPK Angkut Koper dari Rumah Dirut PLN

Seharian Digeledah, KPK Angkut Koper dari Rumah Dirut PLN

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 20:50 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB