Peras OB Panti Pijat Demi Anak, FH Terancam 10 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 Juli 2018 | 18:26 WIB
Peras OB Panti Pijat Demi Anak, FH Terancam 10 Tahun Penjara
Ilustrasi panti pijat.

Suara.com - Seorang lelaki berinisial FH (38) ditangkap polisi, lantaran memeras Regusetiawan Agung (22) petugas kebersihan di Panti Pijat 99, Kompleks Aldiron, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun mengatakan, pemerasan itu dilakukan FH ketika korban sedang membersihkan lantai 1 di panti pijat, Selasa (17/7). Sambil menenteng sebilah pisau, FH langsung menarik pakaian korban dan mengeluarkan ancaman.

"Iya benar (aksi pemerasan) itu di panti pijat," kata Marbun di Polsek Kebon Jeruk, Rabu (18/7/2018).

Berdasarkan keterangan tersangka, alasan FH melakukan aksi pemerasan itu karena sedang membutuhkan uang untuk membiayai keperluan keluarganya.

"Tidakak ada. Cuma butuh duit karena punya anak," kata Marbun.

Saat melancarkan aksinya, FH juga menggelandang korban ke luar panti pijat menuju kantor polisi dengan tuduhan terlibat penyalaggunaan narkoba. Buntut dari aksi nekatnya itu, FH malah diringkus aparat polisi.

"Korban tidak terbukti menggunakan narkoba. Kemudian pelaku dibawa petugas karena telah membawa senjata tajam," tandas Marbun.

Dalam kasus ini, FH dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 195 tentang kepemilikan senjata tajam. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral di Medsos, Pelempar Batu di Tol Kembangan Terungkap

Viral di Medsos, Pelempar Batu di Tol Kembangan Terungkap

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 14:38 WIB

Tabrak Polwan Istri Wawalkot Depok, Nasrullah Nangis Minta Maaf

Tabrak Polwan Istri Wawalkot Depok, Nasrullah Nangis Minta Maaf

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 20:10 WIB

Demi Uang Jajan, 2 Bocah Rampok Pesepeda Motor

Demi Uang Jajan, 2 Bocah Rampok Pesepeda Motor

News | Senin, 09 Juli 2018 | 18:20 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB