Ronny Resmi Lapor Balik Sopir Adik Anggota DPR

Rabu, 18 Juli 2018 | 22:04 WIB
Ronny Resmi Lapor Balik Sopir Adik Anggota DPR
Pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih, resmi melaporkan Pardan, sopir adik kandung anggota DPR RI Herman Hery ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian keterangan palsu. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih, resmi melaporkan Pardan, sopir adik kandung anggota DPR RI Herman Hery ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian keterangan palsu.

Menurut pengacara Ronny, Yanuar Bagus Sasmito, kliennya melapor balik Pardan karena ucapannya yang dianggap berbohong terkait insiden penganiayaan di jalur bus TransJakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu.

"Iya makanya kita melaporkan balik," kata Yanuar seusai mendampingi Ronny membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).

Yanuar meyakini Herman terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya, bukan Pardan maupun majikannya bernama Yudi Adranacus.

"Saya jelaskan secara tegas ini ya, Ronny ini tidak pernah berurusan dengan kedua mahluk ini. Padahal urusannya bukan sama ini (Pardan dan Yudi). Iya saya bilang dong (ke penyidik)," katanya.

Dia menyampaikan, Ronny  siap untuk dikonfontir dengan keterangan Pardan dan Yudi untuk membuktikan tuduhan Herman Hery terlibat melakukan penganiayaan.

"Dikonfrontirkan dia (Ronny) siap kok. Jadi perlu digaris bawahi klien kami siap 100 persen untuk di konfrontir. Tadi penyidik bilang apabila diperlukan konfrontir, siap," kata dia.

Laporan Ronny telah diterima polisi dengan nomor LP/3761/VII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam kasus ini, Ronny melaporkan Pardan dengan Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dan Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu.

Sebelumnya, Ronny telah membuat laporan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Kasus ini dilaporkan ke polisi menyusul insiden percekcokan berujung pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6/2018) malam.

Baca Juga: Ini Target Febri Hariyadi untuk Persib di Akhir Paruh Musim

Dalam laporan yang tercantum dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Sehari setelahnya Pardan, sopir Adik Herman juga membuat laporan kasus yang sama ke Polres Metro Jaksel. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel.

Dua laporan kasus itu pun telah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak terlapor dari kedua kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI