Ronny Resmi Lapor Balik Sopir Adik Anggota DPR

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 Juli 2018 | 22:04 WIB
Ronny Resmi Lapor Balik Sopir Adik Anggota DPR
Pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih, resmi melaporkan Pardan, sopir adik kandung anggota DPR RI Herman Hery ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian keterangan palsu. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih, resmi melaporkan Pardan, sopir adik kandung anggota DPR RI Herman Hery ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian keterangan palsu.

Menurut pengacara Ronny, Yanuar Bagus Sasmito, kliennya melapor balik Pardan karena ucapannya yang dianggap berbohong terkait insiden penganiayaan di jalur bus TransJakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu.

"Iya makanya kita melaporkan balik," kata Yanuar seusai mendampingi Ronny membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).

Yanuar meyakini Herman terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya, bukan Pardan maupun majikannya bernama Yudi Adranacus.

"Saya jelaskan secara tegas ini ya, Ronny ini tidak pernah berurusan dengan kedua mahluk ini. Padahal urusannya bukan sama ini (Pardan dan Yudi). Iya saya bilang dong (ke penyidik)," katanya.

Dia menyampaikan, Ronny  siap untuk dikonfontir dengan keterangan Pardan dan Yudi untuk membuktikan tuduhan Herman Hery terlibat melakukan penganiayaan.

"Dikonfrontirkan dia (Ronny) siap kok. Jadi perlu digaris bawahi klien kami siap 100 persen untuk di konfrontir. Tadi penyidik bilang apabila diperlukan konfrontir, siap," kata dia.

Laporan Ronny telah diterima polisi dengan nomor LP/3761/VII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam kasus ini, Ronny melaporkan Pardan dengan Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dan Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu.

Sebelumnya, Ronny telah membuat laporan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Kasus ini dilaporkan ke polisi menyusul insiden percekcokan berujung pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6/2018) malam.

baca juga

Dalam laporan yang tercantum dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Sehari setelahnya Pardan, sopir Adik Herman juga membuat laporan kasus yang sama ke Polres Metro Jaksel. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel.

Dua laporan kasus itu pun telah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak terlapor dari kedua kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ronny Ancam Lapor Balik Sopir Adik Anggota DPR ke Polisi

Ronny Ancam Lapor Balik Sopir Adik Anggota DPR ke Polisi

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 13:25 WIB

Anggota DPR RI Terjaring OTT KPK saat Terima Suap

Anggota DPR RI Terjaring OTT KPK saat Terima Suap

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 20:00 WIB

Anggota DPR Dilaporkan Atas Tindakan Pengeroyokan

Anggota DPR Dilaporkan Atas Tindakan Pengeroyokan

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 10:59 WIB

Heboh Video Mesum Diduga Anggota DPR

Heboh Video Mesum Diduga Anggota DPR

News | Senin, 28 Mei 2018 | 11:01 WIB

MKD Galang Pendapat Larangan Anggota DPR Dilarang 'Ngartis'

MKD Galang Pendapat Larangan Anggota DPR Dilarang 'Ngartis'

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 16:31 WIB

Terkini

Siap-siap War! Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Dijual Mulai Rp1,5 Juta, Cek Harganya di Sini

Siap-siap War! Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Dijual Mulai Rp1,5 Juta, Cek Harganya di Sini

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial

Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik

Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu

Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Rekomendasi 7 Sepatu Gunung Terbaik dan Awet: Mulai 500 Ribuan Aja!

Rekomendasi 7 Sepatu Gunung Terbaik dan Awet: Mulai 500 Ribuan Aja!

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque

Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:06 WIB

25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial

25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Cuma Butuh 5 hingga 7 Detik! Begini Cara Masak Daging Shabu-Shabu agar Tetap Empuk

Cuma Butuh 5 hingga 7 Detik! Begini Cara Masak Daging Shabu-Shabu agar Tetap Empuk

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang

Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU

Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:46 WIB

×