Todung: Sjamsul Nursalim Lakukan Misrepresentasi Utang Dipasena

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Juli 2018 | 18:28 WIB
Todung: Sjamsul Nursalim Lakukan Misrepresentasi Utang Dipasena
Todung Mulya Lubis. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Belakangan saat dijual ke investor, dana untuk negara tinggal Rp 220 miliar karena Rp 880 miliar dipergunakan sebagai utang baru petambak yaitu Rp 80 juta/petambak sehingga pendapatan negara yang seharusnya Rp 4,8 triliun menjadi tinggal Rp 220 miliar atau negara dirugikan R p4,58 triliun berdasarkan audit investigasi BPK RI. (Antara)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI