Belakangan saat dijual ke investor, dana untuk negara tinggal Rp 220 miliar karena Rp 880 miliar dipergunakan sebagai utang baru petambak yaitu Rp 80 juta/petambak sehingga pendapatan negara yang seharusnya Rp 4,8 triliun menjadi tinggal Rp 220 miliar atau negara dirugikan R p4,58 triliun berdasarkan audit investigasi BPK RI. (Antara)
Todung: Sjamsul Nursalim Lakukan Misrepresentasi Utang Dipasena
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Juli 2018 | 18:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sidang BLBI, Politisi Gerindra Yakin Syafruddin Tak Bersalah
19 Juli 2018 | 16:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI