Selundupkan 63 Narkoba di Perut, Bule Rusia Dipenjara 5 Tahun

Reza Gunadha

Kamis, 19 Juli 2018 | 23:08 WIB
Selundupkan 63 Narkoba di Perut, Bule Rusia Dipenjara 5 Tahun
Sembunyikan narkoba dalam perut, warga asal Rusia bernama Andrei Tobolin (29) divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/7/2018). [Suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Sembunyikan narkoba dalam perut, warga asal Rusia bernama Andrei Tobolin (29) divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/7/2018).

"Memutuskan terdakwa bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda 1 miliar subsider 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Ni Made Purnami saat membacakan vonis.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Denpasar. JPU I Wayan Sutarta, dihadapan hakim sebelumnya, menuntut terdakwa 7 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Dalam putusan hakim, dinyatakan terdakwa telah melanggar Pasal 113 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Andrei sendiri ditangkap pada  14 Januari 2018, sekitar pukul 11.30 WITA di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Terdakwa ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana memproduksi, mengimpor, mengekspor Narkotika golongan I jenis hasish sebarat 389,14 gram.

Dalam dakwaan terungkap bahwa pada tanggal 14 Januari 2017 terdakwa berangkat dari Katmandu, Nepal dengan menumpang pesawat Malindo Air dengan tujuan, Denpasar, Bali.

Saat itu terdakwa dibawa ke RS BIMC di Jalan Bypass Ngurah Rai untuk dilakukan Rontgen/CT Scan. Hasil pemeriksaan, ditemukan benda yang mencurigakan di dalam saluran pencernaan terdakwa.

Atas temuan itu, selanjutkan dilakukan upaya pengeluaran terhadap benda tersebut dengan memberi obat pencahar kepada terdakwa.

baca juga

Tidak lama kemudian, dari lubang anus terdakwa keluar plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis hasish sebanyak 63 bungkus seberat 386,41 gram. [Luh Wayanti]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bali Jadi Destinasi Wisata No.1 Kalahkan Tokyo

Bali Jadi Destinasi Wisata No.1 Kalahkan Tokyo

Lifestyle | Kamis, 19 Juli 2018 | 19:46 WIB

Perhatikan : Kasus DBD Paling Tinggi di 4 Provinsi Ini

Perhatikan : Kasus DBD Paling Tinggi di 4 Provinsi Ini

Health | Rabu, 18 Juli 2018 | 16:00 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 600.000 Butir Bahan Baku Sabu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 600.000 Butir Bahan Baku Sabu

News | Senin, 16 Juli 2018 | 13:05 WIB

Gempa Guncang Bali dan NTB, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Guncang Bali dan NTB, Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 16 Juli 2018 | 08:39 WIB

Aksi Nakal 5 Remaja Bali, Pukul dan Rampok Pengemudi Ojol

Aksi Nakal 5 Remaja Bali, Pukul dan Rampok Pengemudi Ojol

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 15:45 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×