Sisir Berkas, KPU Belum Temukan Caleg Eks Koruptor

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 20 Juli 2018 | 14:05 WIB
Sisir Berkas, KPU Belum Temukan Caleg Eks Koruptor
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon legislatif yang telah didaftarkan oleh sejumlah partai politik untuk Pileg 2019 mendatang. Sejumlah caleg yang didaftarkan oleh Parpol adalah mantan narapidana kasus korupsi, yang diketahui bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.

Namun, hingga saat ini kata Komisioner KPU Ilham Saputra belum menemukan nama Bacaleg yang melanggar PKPU tersebut.

"Sampai saat ini kita masih terus mendata, nanti setelah ada temuan baru kita sampaikan," katanya kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).

Dia mengatakan langkah yang tengah dilakukan KPU saat ini adalah memverifikasi terlebih dahulu. Jika nanti dalam verifikasi tersebut ditemukan, maka KPU akan menelusurinya lebih lanjut.

"Yang bersangkutan ada putusan pengadilannya terkait dia pernah dipidana korupsi. Nah itu salah satunya adalah kalau saat ini kita temukan, maka kita bisa langsung BMS-kan (belum memenuhi syarat) dulu, sambil kita juga berupaya secara aktif buat mencari data, apakah yang bersangkutan itu betul melakukan tindak pidana korupsi, kekerasan seksual kepada anak atau bandar narkoba," kata Ilham.

Ilham melanjutkan kalau ada calon yang lolos pada saat verifikasi, namun saat diumumkan daftar calon sementara (DCS) ada tanggapan dari masyarakat, maka dilakukan verifikasi ulang. Kata dia pengumuman DCS akan dilakukan pada tanggal 12-14 Agustus 2018.

"Kalau mereka terbukti, melakukan tindak pidana yang disebutkan dalam aturan perundangan, maka kita akan TMS-kan (Tidak memenuhi syarat)," lanjutnya.

Ilham mengatakan apabila ada Bacaleg yang terbukti melanggar PKPU tersebut, maka partai yang mendaftarkannya bisa mengganti orang tersebut.

Sejauh ini ada beberapa partai yang sudah mengaku Bacalegnya ada yang mantan napi koruptor. Diantaranya adalah Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan.

baca juga

"Kan belum selesai kami verifikasi. Sebab kan mereka mengaku. Nah nanti setelah verifikasi selesai, nanti kita akan serahkan kepada parpol, maka mereka baru melakukan proses penggantian," tandas Ilham.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU punya sistem yang bisa mendeteksi mantan terpidana korupsi pada tahap verifikasi. Namun, sejauh ini, belum diketahui secara rinci seberapa banyak mantan napi kasus korupsi yang diusung sebagai bacaleg oleh para parpol.

Menurut Arief, jika mantan napi ditemukan dalam sistem tersebut, parpol punya dua opsi. Yang pertama, mengganti atau yang kedua, dia tidak mengganti tapi mengajukan sengketa. Kalau mengajukan sengketa, maka hasilnya tergantung putusan sengketa. Kalau tetap dinyatakan ditolak, maka KPU akan tolak dan sebaliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftarkan Caleg eks Napi Korupsi, Ketum Golkar: Dua Orang Saja

Daftarkan Caleg eks Napi Korupsi, Ketum Golkar: Dua Orang Saja

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 12:42 WIB

Penguasa Kalijodo Daeng Aziz Nyaleg, Sandiaga Uno Tak Tahu

Penguasa Kalijodo Daeng Aziz Nyaleg, Sandiaga Uno Tak Tahu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 10:47 WIB

Polri: Pilkada Serentak Adalah Wajah Pilpres

Polri: Pilkada Serentak Adalah Wajah Pilpres

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 15:31 WIB

Jokowi Ditinggal Nyaleg 7 Menteri, Ini Kata Mensesneg Pratikno

Jokowi Ditinggal Nyaleg 7 Menteri, Ini Kata Mensesneg Pratikno

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 12:05 WIB

Tak Sakit Hati di PAW, Yayuk Basuki Tetap Nyaleg Lewat PAN

Tak Sakit Hati di PAW, Yayuk Basuki Tetap Nyaleg Lewat PAN

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 07:44 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB