5 Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen Punya 2 Mobil Mewah

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 21 Juli 2018 | 22:47 WIB
5 Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen Punya 2 Mobil Mewah
Suasana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018). [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Wahid Husen sudah mempunyai 2 mobil mewah selama 5 bulan menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Diduga dia menerima banyak suap dari para terpindana korupsi atau koruptor di penjara.

Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan fakta adanya jual beli kamar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Harga jual beli kamar tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menemukan informasi awal bahwa untuk memenuhi fasilitas mewah dalam satu ruangan narapidana, terdapat tarif yang sudah ditentukan.

"Dari informasi awal itu ada rentangnya Rp 200 juta sampai Rp 500 juta. Untuk mendapatkan fasilitas tertentu, apakah fasilitas ada banyak, kami masih dalami," kata Saut saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Saut pun mengungkapkan, transaksi jual beli kamar napi sudah dilakukan sejak Maret 2018 lalu. Pada bulan itu, tersangka Wahid Husen mulai menjalani jabatannya sebagai kepala Lapas Sukamiskin menggantikan kalapas sebelumnya, Dedi Handoko. Saat itulah Wahid mulai menjalani bisnis tersebut.

"Yang bikin kesal kami itu baru (diangkat) 5 Maret sudah dua mobil dia dapat," ujarnya.

Pasalnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan saat tim KPK menggeledah kediaman Wahid, tim berhasil menyita dua buah mobil serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah serta dolar.

"Satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Selain mobil, tim juga mengamankan uang sebesar Rp 20.505.000 dan 410 dolas AS," jelasnya.

KPK sangat menyayangkan kejadian ini. Sebab, sebagai penyelenggara negara, seharusnya Kalapas bisa menjalankan tugasnya sebagai kesatuan penegakan hukum pidana.

"Dalam penanganan kasus korupsi, praktek suap untuk mendapatkan fasilitas tertentu oleh narapidana tentu sangat merusak cita-cita bangsa ini dalam pemberantasan korupsi," pungkas Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Penjara Mewah Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin

Video Penjara Mewah Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 22:26 WIB

Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara

Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 21:54 WIB

Jual Beli Kamar Lapas Sukamiskin, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Jual Beli Kamar Lapas Sukamiskin, KPK Tetapkan Empat Tersangka

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 21:18 WIB

Kalapas Diciduk KPK, DPR : Pengawasan Lapas Minim

Kalapas Diciduk KPK, DPR : Pengawasan Lapas Minim

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 18:39 WIB

Terjerat Kasus, Kemenkumham Siapkan Plh Kalapas Sukamiskin

Terjerat Kasus, Kemenkumham Siapkan Plh Kalapas Sukamiskin

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 16:28 WIB

Terkini

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB