Tanpa Malu, Kalapas Sukamiskin Minta Uang dan Mobil Mewah

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 22 Juli 2018 | 13:04 WIB
Tanpa Malu, Kalapas Sukamiskin Minta Uang dan Mobil Mewah
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, terlihat memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein disebut meminta suap secara terang-terangan kepada narapidana korupsi. Ini diketahui dari temuan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Wahid Husein dan beberapa jajarannya di Lapas Sukamiskin tak hanya meminta hingga uang ratusan juta. Namun juga meminta mobil mewah seharga ratusan juta rupiah ditambah sejumlah 'hadiah' suap lainnya.

'Hadiah' suap itu diduga merupakan bagian dari 'biaya' yang harus dikeluarkan oleh narapidana agar dapat menikmati fasilitas khusus di dalam Lapas Sukamiskin maupun akses mudah keluar masuk penjara.

"KPK menemukan bukti-bukti, permintaan (suap) tersebut dilakukan baik langsung atau tidak langsung. Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung, sangat terang. Termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp 200 hingga Rp 500 juta per kamar," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).

Sebelumnya KPK mengidentifikasi, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta dua unit mobil. Masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Bahkan ia sempat meminta kepada narapidana korupsi agar membeli mobil tersebut di dealer mobil kenalannya.

"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada. Akhirnya diganti dengan mobil Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat nomor ke rumah WH (Wahid Husein)," kata Febri.

Sebagaimana diketahui, selain dua mobil, Kalapas Sukamiskin itu juga menerima uang total Rp 279.920.000 dan USD1.410. KPK pun telah menyita semuanya sebagai barang bukti.

Dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin itu, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD). Kemudian Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Kalapas Sukamiskin, Pengamat: Lapas di Indonesia Tidak Beres

OTT Kalapas Sukamiskin, Pengamat: Lapas di Indonesia Tidak Beres

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 12:43 WIB

KPK Alami Disorientasi Pembuktian Perkara SKL

KPK Alami Disorientasi Pembuktian Perkara SKL

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 08:16 WIB

Karier Inneke Koesherawati, dari Film Dewasa hingga Ketangkap KPK

Karier Inneke Koesherawati, dari Film Dewasa hingga Ketangkap KPK

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 07:04 WIB

Alasan KPK Tangkap Artis Inneke Koesherawati

Alasan KPK Tangkap Artis Inneke Koesherawati

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 05:13 WIB

Kemenkumham Dalami Aktivitas Ilegal Lapas Sukamiskin, Apa Itu?

Kemenkumham Dalami Aktivitas Ilegal Lapas Sukamiskin, Apa Itu?

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 04:59 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB