Tanpa Malu, Kalapas Sukamiskin Minta Uang dan Mobil Mewah

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Minggu, 22 Juli 2018 | 13:04 WIB
Tanpa Malu, Kalapas Sukamiskin Minta Uang dan Mobil Mewah
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, terlihat memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein disebut meminta suap secara terang-terangan kepada narapidana korupsi. Ini diketahui dari temuan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Wahid Husein dan beberapa jajarannya di Lapas Sukamiskin tak hanya meminta hingga uang ratusan juta. Namun juga meminta mobil mewah seharga ratusan juta rupiah ditambah sejumlah 'hadiah' suap lainnya.

'Hadiah' suap itu diduga merupakan bagian dari 'biaya' yang harus dikeluarkan oleh narapidana agar dapat menikmati fasilitas khusus di dalam Lapas Sukamiskin maupun akses mudah keluar masuk penjara.

"KPK menemukan bukti-bukti, permintaan (suap) tersebut dilakukan baik langsung atau tidak langsung. Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung, sangat terang. Termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp 200 hingga Rp 500 juta per kamar," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).

Sebelumnya KPK mengidentifikasi, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta dua unit mobil. Masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Bahkan ia sempat meminta kepada narapidana korupsi agar membeli mobil tersebut di dealer mobil kenalannya.

"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada. Akhirnya diganti dengan mobil Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat nomor ke rumah WH (Wahid Husein)," kata Febri.

Sebagaimana diketahui, selain dua mobil, Kalapas Sukamiskin itu juga menerima uang total Rp 279.920.000 dan USD1.410. KPK pun telah menyita semuanya sebagai barang bukti.

Dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin itu, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD). Kemudian Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi suap.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Kalapas Sukamiskin, Pengamat: Lapas di Indonesia Tidak Beres

OTT Kalapas Sukamiskin, Pengamat: Lapas di Indonesia Tidak Beres

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 12:43 WIB

KPK Alami Disorientasi Pembuktian Perkara SKL

KPK Alami Disorientasi Pembuktian Perkara SKL

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 08:16 WIB

Karier Inneke Koesherawati, dari Film Dewasa hingga Ketangkap KPK

Karier Inneke Koesherawati, dari Film Dewasa hingga Ketangkap KPK

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 07:04 WIB

Alasan KPK Tangkap Artis Inneke Koesherawati

Alasan KPK Tangkap Artis Inneke Koesherawati

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 05:13 WIB

Kemenkumham Dalami Aktivitas Ilegal Lapas Sukamiskin, Apa Itu?

Kemenkumham Dalami Aktivitas Ilegal Lapas Sukamiskin, Apa Itu?

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 04:59 WIB

Terkini

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:07 WIB

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

×